UE Tunda Program Vaksinasi hingga 3 Bulan

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:41 WIB
loading...
UE Tunda Program Vaksinasi hingga 3 Bulan
Uni Eropa (UE) memutuskan untuk menunda profram vaksinasi mereka hingga tiga bulan. Foto/REUTERS
A A A
BRUSSELS - Uni Eropa (UE) memutuskan untuk menunda profram vaksinasi mereka. UE menunda program vaksinasi mereka hingga tiga bulan.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyenmengatakan, UE sekarang bertujuan untuk memvaksinasi 70 persen dari populasi orang dewasa pada akhir musim panas dan bukan awal musim, seperti yang direncanakan sebelumnya.

Dia mengakui bahwa UE terlambat mengotorisasi vaksin dan terlalu optimis tentang produksi besar-besaran dan ekspektasi pengiriman tepat waktu dari produsen vaksin.Baca Juga: Vaksinasi Massal Covid-19 di Uni Eropa Fokus Lansia dan Petugas Medis

Mengacu pada perselisihan dengan produsen vaksin atas pengiriman tertunda, Von der Leyen mengatakan, UE meremehkan kesulitan dalam produksi, karena tidak mungkin untuk membuat manufaktur massal dalam semalam.

“Pertempuran melawan virus adalah maraton, bukan lari cepat,” ucap Von der Leyen dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Rabu (10/2/2021).

UE, yang memiliki populasi 450 juta, menandatangani perjanjian pembelian di muka dengan enam perusahaan, yakni Pfizer-BioNTech, Moderna, AstraZeneca, CureVac, Johnson & Johnson dan Sanofi/GlaxoSmithKline, untuk sekitar 2,3 miliar dosis vaksin.

Pada bulan Januari, AstraZeneca dan Pfizer-BioNTech dikritik karena mengumumkan penundaan pengiriman vaksin. Para pejabat tinggi UE berargumen bahwa mereka secara finansial berkontribusi pada penelitian vaksin, sehingga seharusnya mendapatkan akses prioritas.

Akibatnya, Komisi Eropa memperkenalkan mekanisme transparansi dan otorisasi untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi di negara-negara UE.

Di bawah aturan baru, sebelum memberikan otorisasi ekspor untuk vaksin Covid-19, negara anggota harus memberi tahu Komisi Eropa apakah perusahaan menyelesaikan pengiriman tepat waktu atau tidak.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)