Wanita Malaysia Lahir dari Ayah Muslim dan Ibu Buddha Dinyatakan Non-Muslim
Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:59 WIB
loading...
Pengadilan di Malaysia putuskan seorang wanita yang lahir dari pria Muslim dan Ibu Buddha di luar pernikahan dinyatakan non-Muslim. Foto/Ilustrasi SINDOnews.com
A
A
A
KUALA LUMPUR - Seorang wanita Malaysia yang lahir dari seorang pria Muslim dan seorang wanita Buddha di luar nikah akhirnya memenangkan pertarungan hukum selama lima tahun untuk dinyatakan sebagai non-Muslim. Putusan keluar setelah mayoritas hakim memutuskan bahwa dari fakta menunjukkan dia dan ibunya tidak pernah menjadi Muslim.
Panel sembilan hakim di Pengadilan Federal yang dipimpin oleh Ketua Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat dengan suara bulat memutuskan bahwa Rosliza Ibrahim, 39, warga Selangor, telah memenangkan bandingnya.
Baca juga: Khamenei Dapat Cabut Fatwa Haram Bikin Bom Nuklir Jika Israel Bertindak Berbahaya
Sebagai bagian dari putusan, Tengku Maimun dan enam hakim lainnya dalam panel memutuskan bahwa pengadilan akan mengabulkan semua perintah pengadilan yang diminta oleh Rosliza, setelah memutuskan bahwa bukti-bukti menunjukkan dia dilahirkan di luar nikah dan fakta tidak menunjukkan dia sebagai seorang Muslim.
Baca juga : Video Kafe di Arab Saudi Tawarkan Air Kencing Unta Viral, Picu Kontroversi
Panel sembilan hakim di Pengadilan Federal yang dipimpin oleh Ketua Hakim Tun Tengku Maimun Tuan Mat dengan suara bulat memutuskan bahwa Rosliza Ibrahim, 39, warga Selangor, telah memenangkan bandingnya.
Baca juga: Khamenei Dapat Cabut Fatwa Haram Bikin Bom Nuklir Jika Israel Bertindak Berbahaya
Sebagai bagian dari putusan, Tengku Maimun dan enam hakim lainnya dalam panel memutuskan bahwa pengadilan akan mengabulkan semua perintah pengadilan yang diminta oleh Rosliza, setelah memutuskan bahwa bukti-bukti menunjukkan dia dilahirkan di luar nikah dan fakta tidak menunjukkan dia sebagai seorang Muslim.
Baca juga : Video Kafe di Arab Saudi Tawarkan Air Kencing Unta Viral, Picu Kontroversi
Lihat Juga :