Rouhani Sebut Keputusan Mahkamah Internasional Kemenangan Besar Iran
Jum'at, 05 Februari 2021 - 05:42 WIB
loading...
A
A
A
Pengacara AS berdebat pada persidangan tahun lalu bahwa kasus tersebut harus dibatalkan oleh pengadilan karena kurangnya yurisdiksi dan penerimaan.
Iran mengajukan kasus tersebut pada Juli 2018, beberapa bulan setelah Presiden Donald Trump mengatakan dia menarik AS keluar dari perjanjian internasional 2015 dan akan memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran. Washington juga mengancam negara lain dengan sanksi jika mereka tidak menghentikan impor minyak Iran pada awal November.
Baca juga: Mahkamah Pidana Internasional Sebut Bisa Cabut Sanksi AS Terhadap Iran
Iran menuduh sanksi itu melanggar perjanjian bilateral 1955 yang dikenal sebagai Perjanjian Persahabatan yang mengatur dan mempromosikan hubungan ekonomi dan konsuler antara kedua negara.
Keputusan pada hari Rabu datang ketika Presiden Joe Biden berusaha untuk meningkatkan diplomasi terhadap Iran.
Iran mengajukan kasus tersebut pada Juli 2018, beberapa bulan setelah Presiden Donald Trump mengatakan dia menarik AS keluar dari perjanjian internasional 2015 dan akan memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran. Washington juga mengancam negara lain dengan sanksi jika mereka tidak menghentikan impor minyak Iran pada awal November.
Baca juga: Mahkamah Pidana Internasional Sebut Bisa Cabut Sanksi AS Terhadap Iran
Iran menuduh sanksi itu melanggar perjanjian bilateral 1955 yang dikenal sebagai Perjanjian Persahabatan yang mengatur dan mempromosikan hubungan ekonomi dan konsuler antara kedua negara.
Keputusan pada hari Rabu datang ketika Presiden Joe Biden berusaha untuk meningkatkan diplomasi terhadap Iran.
Lihat Juga :