Rouhani Sebut Keputusan Mahkamah Internasional Kemenangan Besar Iran

Jum'at, 05 Februari 2021 - 05:42 WIB
loading...
Rouhani Sebut Keputusan...
Presiden Hassan Rouhani sebut keputusan Mahkamah Internasional terkait sanksi AS adalah kemenangan besar Iran. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A A A
TEHERAN - Presiden Iran Hassan Rouhani memuji keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) bahwa mereka dapat mendengarkan kasus Iran yang berusaha mengakhiri sanksi Amerika Serikat (AS). Ia menyebutnya sebagai kemenangan besar bagi Iran.

Sebuah laporan oleh kantor berita Iran, IRNA, mengatakan Rouhani memberikan selamat kepada bangsa itu atas kemenangan hukum terhadap AS.

"Saya mengucapkan selamat kepada rakyat Iran atas kemenangan yang sangat besar yang dicapai pemerintah kemarin di Den Haag, dan ini adalah salah satu dari beberapa kemenangan yang diperoleh pemerintah melawan Amerika di pengadilan," katanya dalam pidato yang disiarkan oleh stasiun TV Pemerintah seperti dikutip dari Al Araby, Jumat (5/2/2021).



Pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Rabu memutuskan bahwa mereka dapat menyidangkan kasus yang diajukan oleh Iran terhadap Amerika Serikat. Iran berusaha untuk mengakhiri sanksi yang diberlakukan kembali oleh pemerintahan mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2018 setelah menarik diri dari kesepakatan internasional yang bertujuan untuk membatasi program nuklir Teheran.

Pengacara AS berdebat pada persidangan tahun lalu bahwa kasus tersebut harus dibatalkan oleh pengadilan karena kurangnya yurisdiksi dan penerimaan.

Iran mengajukan kasus tersebut pada Juli 2018, beberapa bulan setelah Presiden Donald Trump mengatakan dia menarik AS keluar dari perjanjian internasional 2015 dan akan memberlakukan kembali sanksi terhadap Teheran. Washington juga mengancam negara lain dengan sanksi jika mereka tidak menghentikan impor minyak Iran pada awal November.



Iran menuduh sanksi itu melanggar perjanjian bilateral 1955 yang dikenal sebagai Perjanjian Persahabatan yang mengatur dan mempromosikan hubungan ekonomi dan konsuler antara kedua negara.

Keputusan pada hari Rabu datang ketika Presiden Joe Biden berusaha untuk meningkatkan diplomasi terhadap Iran.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda telah memutuskan mendukung Iran dalam putusan awal pada Oktober 2018, mengatakan bahwa Washington harus menghapus, dengan cara memilihnya, segala rintangan yang timbul dari pengenaan kembali sanksi terhadap ekspor obat dan peralatan medis Iran, komoditas pangan dan pertanian serta suku cadang dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan penerbangan sipil.

Baca Juga: Mahkamah Pidana Internasional Desak AS Cabut Sanksi Terhadap Iran

Sanksi AS memang memiliki pengaruh khusus untuk pengobatan dan bantuan kemanusiaan ke Iran. Namun, bank dan lembaga keuangan internasional ragu-ragu menangani transaksi Iran karena takut didenda atau dikunci dari pasar Amerika.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)