Iran Vonis Akademisi Prancis dengan Hukuman Penjara Enam Tahun
Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Iran menolak desakan Prancis agar membebaskan Adelkhah, 60, yang telah ditahan sejak Juni 2019. Menurut Iran, permintaan Prancis itu merupakan intervensi atas masalah internal Teheran. Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda.
Pada Maret, Iran membebaskan pasangan Adelkhah, akademisi Prancis Roland Marchal, yang ditahan bersamanya. Marchal dibebaskan setelah Prancis membebaskan engineer Iran Jalal Ruhollahnejad yang ditahan atas tuduhan melanggar sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran. (Baca Juga: 2.575 Orang Jadi Kelinci Percobaan 5 Kandidat Vaksin Covid-19 China)
Pengadilan Prancis pada Mei 2019 menyetujui ekstradisi Ruhollahnejad ke AS untuk menghadapi dakwaan berupaya secara ilegal mengimpor teknologi AS untuk tujuan militer atas nama perusahaan Iran yang menurut pejabat AS terkait dengan Garda Revolusioner Iran.
Garda Revolusioner Iran telah menahan puluhan orang berkewarganegaraan ganda dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar ditahan dengan dakwaan sebagai mata-mata. (Baca Juga: Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini karena Covid-19)
Pada Maret, Iran membebaskan pasangan Adelkhah, akademisi Prancis Roland Marchal, yang ditahan bersamanya. Marchal dibebaskan setelah Prancis membebaskan engineer Iran Jalal Ruhollahnejad yang ditahan atas tuduhan melanggar sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran. (Baca Juga: 2.575 Orang Jadi Kelinci Percobaan 5 Kandidat Vaksin Covid-19 China)
Pengadilan Prancis pada Mei 2019 menyetujui ekstradisi Ruhollahnejad ke AS untuk menghadapi dakwaan berupaya secara ilegal mengimpor teknologi AS untuk tujuan militer atas nama perusahaan Iran yang menurut pejabat AS terkait dengan Garda Revolusioner Iran.
Garda Revolusioner Iran telah menahan puluhan orang berkewarganegaraan ganda dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar ditahan dengan dakwaan sebagai mata-mata. (Baca Juga: Umat Islam Singapura Tidak Naik Haji Tahun Ini karena Covid-19)
(sya)
Lihat Juga :