Iran Vonis Akademisi Prancis dengan Hukuman Penjara Enam Tahun
Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:01 WIB
loading...
Akademisi berkewarganegaraan Prancis-Iran Fariba Adelkhah. Foto/rfi
A
A
A
TEHERAN - Iran memvonis akademisi berkewarganegaraan Prancis-Iran Fariba Adelkhah dengan hukuman penjara enam tahun dalam dakwaan terkait keamanan nasional.
“Pengadilan memvonis dia enam tahun,” ungkap pengacara Farida, Saeid Dehghan.
“Pengadilan Revolusioner Teheran Cabang ke-15 telah memvonis dia lima tahun penjara untuk mengumpulkan dan konspirasi melawan keamanan nasional Iran. Dia juga divonis satu tahun penjara untuk propaganda melawan Republik Islam,” papar Saeid Dehghan.
Dehghan akan mengajukan banding atas vonis terhadap pakar anthropolog tersebut.
Iran mencabut dakwaan mata-mata terhadap Adelkhah tapi dia masih ditahan untuk dakwaan terkait keamanan lainnya.
“Pengadilan memvonis dia enam tahun,” ungkap pengacara Farida, Saeid Dehghan.
“Pengadilan Revolusioner Teheran Cabang ke-15 telah memvonis dia lima tahun penjara untuk mengumpulkan dan konspirasi melawan keamanan nasional Iran. Dia juga divonis satu tahun penjara untuk propaganda melawan Republik Islam,” papar Saeid Dehghan.
Dehghan akan mengajukan banding atas vonis terhadap pakar anthropolog tersebut.
Iran mencabut dakwaan mata-mata terhadap Adelkhah tapi dia masih ditahan untuk dakwaan terkait keamanan lainnya.
Lihat Juga :