Keberadaannya Misterius, NLD Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:57 WIB
loading...
Keberadaannya Misterius, NLD Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan
NLD minta Aung San Suu Kyi dibebaskan. Foto/ABC.net.au
A A A
NAYPYIDAW - Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi meminta agar peraih Nobel Perdamaian itu dibebaskan dari penahanan. NLD juga meminta junta militer Myanmar untuk mengakui kemenangannya dalam pemilu November lalu, sehari setelah kudeta militer yang memicu kemarahan global.

Keberadaan Aung San Suu Kyi hingga lebih dari 24 jam setelah penangkapannya tetap tidak diketahui. Satu-satunya kominunikasi adalah dalam bentuk pernyataan yang ditulis untuk mengantisipasi kudeta yang menyerukan aksi protes terhadap kediktatoran militer.

Militer Myanmar melancarkan kudeta menyusul kemenangan telak bagi NLD yang dipimpin oleh Suu Kyi dalam pemilu 8 November lalu, hasil yang ditolak militer dengan alasan tuduhan kecurangan yang tidak berdasar.



Tentara menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Min Aung Hlaing dan memberlakukan keadaan darurat selama setahun, menghancurkan harapan negara yang dilanda kemiskinan itu berada di jalan menuju demokrasi yang stabil.

"Komite eksekutif NLD menuntut pembebasan semua tahanan secepat mungkin," dalam sebuah posting di halaman Facebook pejabat senior partai May Win Myint seperti dikutip dari Reuters, Selasa (2/2/2021).

Komite eksekutif NLD juga meminta militer untuk mengakui hasil pemilihan dan parlemen baru - yang akan bertemu untuk pertama kalinya pada hari Senin - diizinkan untuk duduk.

Keberadaannya Misterius, NLD Minta Aung San Suu Kyi Dibebaskan


Suu Kyi (75) menjalani tahanan rumah sekitar 15 tahun antara tahun 1989 dan 2010 saat ia memimpin gerakan demokrasi dalam perjuangan panjangnya melawan junta militer yang telah memerintah negara itu selama enam dekade terakhir.

Kudeta terbaru menandai kedua kalinya militer menolak untuk mengakui kemenangan telak NLD dalam pemilu. Sebelumnya mereka juga menolak hasil jajak pendapat tahun 1990 yang dimaksudkan untuk membuka jalan bagi pemerintahan multi-partai.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1764 seconds (0.1#10.140)