Menolak Undang-undang Pertanian, Petani India Mogok Makan

Sabtu, 30 Januari 2021 - 14:38 WIB
loading...
Menolak Undang-undang...
Petani India lakukan mogok makan sebagai aksi protes terhadap undang-undang pertanian. Foto/Reuters
A A A
NEW DELHI - Petani India memulai aksi mogok makan satu hari pada hari Sabtu (30/1/2021) sebagai aksi protes terhadap undang-undang pertanian yang baru setelah seminggu bentrokan dengan pihak berwenang yang menyebabkan satu orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Marah terhadap undang-undang yang dianggap menguntungkan pembeli swasta besar dengan mengorbankan produsen, puluhan ribu petani telah berkemah di lokasi protes di pinggiran Ibu Kota New Delhi selama lebih dari dua bulan.

Parade traktor yang direncanakan pada Hari Republik Selasa lalu berubah menjadi kekerasan ketika beberapa pengunjuk rasa menyimpang dari rute yang telah disepakati sebelumnya, merobohkan barikade dan bentrok dengan polisi, yang menggunakan gas air mata untuk mencoba dan menahan mereka.



Bentrokan sporadis antara pengunjuk rasa, polisi dan kelompok yang meneriakkan slogan anti-petani telah pecah di beberapa kesempatan sejak saat itu.

Para pemimpin petani mengatakan aksi mogok makan hari Sabtu, bertepatan dengan peringatan kematian pemimpin kemerdekaan India Mahatma Gandhi, akan menunjukkan kepada warga India bahwa para pengunjuk rasa sangat damai.



"Gerakan petani damai dan akan damai," kata Darshan Pal, pemimpin kelompok serikat tani Samyukt Kisan Morcha yang mengorganisir protes.

"Acara pada 30 Januari akan diselenggarakan untuk menyebarkan nilai-nilai kebenaran dan non-kekerasan," imbuhnya seperti dikutip dari Reuters.

Pertanian mempekerjakan sekitar setengah dari 1,3 miliar penduduk India, dan kerusuhan di antara sekitar 150 juta petani pemilik tanah adalah salah satu tantangan terbesar bagi pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi sejak pertama kali berkuasa pada tahun 2014.



Sebelas putaran pembicaraan antara serikat petani dan pemerintah gagal memecah kebuntuan. Pemerintah India telah menawarkan untuk menangguhkan undang-undang tersebut selama 18 bulan, tetapi para petani mengatakan mereka tidak akan mengakhiri protes mereka untuk apa pun kecuali pencabutan penuh.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1881 seconds (0.1#10.140)