Anwar Ibrahim Desak Parlemen Minta Raja Malaysia Cabut Status Keadaan Darurat
loading...
A
A
A
KUALA LUMPUR - Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim telah meminta Anggota Parlemen (MP) untuk menulis surat kepada raja dan memohon agar deklarasi darurat dicabut. Anwar mengatakan, dia sudah menyiapkan draft surat yang bisa dikirimkan kepada Raja Malaysia .
Selasa lalu, Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19. Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus, atau tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
Anwar mengatakan, parlemen harus berkumpul kembali sebelum 31 Januari untuk membahas keadaan darurat, Covid-19 serta krisis ekonomi Malaysia saat ini.
“Saya mengusulkan agar anggota parlemen yang terhormat segera mengajukan banding mereka sebelum hari Jumat. Saya telah menyiapkan draf surat untuk diberikan kepada Yang Mulia yang dapat diubah sesuai dengan pertimbangan Anda atau partai," kata Anwar dalam sebuah memo kepada MP, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (14/1/2021).
Dalam memonya, Anwar menyatakan bahwa ketentuan saat ini sudah cukup untuk menghentikan penyebaran COVID-19, termasuk perintah kontrol gerakan (MCO) dan MCO bersyarat (CMCO). Dia mengatakan, keadaan darurat tidak perlu diberlakukan.
Selasa lalu, Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah mengumumkan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19. Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus, atau tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
Anwar mengatakan, parlemen harus berkumpul kembali sebelum 31 Januari untuk membahas keadaan darurat, Covid-19 serta krisis ekonomi Malaysia saat ini.
“Saya mengusulkan agar anggota parlemen yang terhormat segera mengajukan banding mereka sebelum hari Jumat. Saya telah menyiapkan draf surat untuk diberikan kepada Yang Mulia yang dapat diubah sesuai dengan pertimbangan Anda atau partai," kata Anwar dalam sebuah memo kepada MP, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis (14/1/2021).
Dalam memonya, Anwar menyatakan bahwa ketentuan saat ini sudah cukup untuk menghentikan penyebaran COVID-19, termasuk perintah kontrol gerakan (MCO) dan MCO bersyarat (CMCO). Dia mengatakan, keadaan darurat tidak perlu diberlakukan.
“Krisis ekonomi sangat memprihatinkan, sementara pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan meningkat. Keadaan darurat pasti akan membuat kondisi perekonomian semakin terancam,” tandasnya.
(esn)