COVID-19 Menggila, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat

Selasa, 12 Januari 2021 - 14:44 WIB
loading...
A A A
Raja telah menolak permintaan serupa dari Muhyiddin pada bulan Oktober lalu. Para pemimpin oposisi kemudian mengkritik permintaan itu sebagai langkah untuk mempertahankan kekuasaan.

Keadaan darurat akan memberi perdana menteri dan kabinetnya kekuasaan yang luar biasa, termasuk mengizinkan pemerintah untuk memperkenalkan undang-undang tanpa persetujuan parlemen.(Baca juga: Ucapkan Duka Cita, Menlu Malaysia: Semoga Keluarga Korban SJ 182 Diberi Ketabahan )

Tidak diketahui bagaimana keadaan darurat akan berdampak pada aktivitas sehari-hari, tetapi konstitusi mengizinkan parlemen untuk ditangguhkan selama periode itu - yang untuk saat ini dapat mengakhiri ketidakpastian politik yang dihadapi oleh Perdana Menteri Muhyiddin.

Posisi PM Muhyiddin Yassin telah berada dalam posisi genting sejak berkuasa pada Maret 2020 karena mayoritas tipis di parlemen. Beberapa mitra koalisi yang berkuasa telah meminta dia untuk mundur dan menyerukan pemilihan umum dilakukan awal.

Malaysia menganut sistem monarki konstitusional di mana raja mengambil peran seremonial. Di bawah konstitusi, raja menjalankan tugasnya dengan nasihat perdana menteri dan kabinet. Ini juga memberinya hak untuk memutuskan apakah keadaan darurat harus diumumkan, berdasarkan ancaman terhadap keamanan, ekonomi atau ketertiban umum.(Baca juga: Lebih dari 20.000 Orang Mengungsi Akibat Banjir di Malaysia )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahathir Mohamad Genap...
Mahathir Mohamad Genap 101 Tahun, Dokter yang Sulap Wajah Malaysia Modern
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Malaysia Tuntut Kompensasi...
Malaysia Tuntut Kompensasi Rp4,6 Triliun setelah Batal Dapatkan Rudal Canggih NSM Norwegia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Hadirkan BRUSKY 125,...
Hadirkan BRUSKY 125, MODENAS Siap Banjiri Indonesia dengan Motor Malaysia
Helikopternya Jatuh,...
Helikopternya Jatuh, Komandan Angkatan Laut AS Tewas di Laut Arab
Korban Tewas Tembus...
Korban Tewas Tembus 4.000 Orang, Venezuela Diguncang 1.100 Gempa Susulan
Rekomendasi
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Berita Terkini
8 Fakta Menarik tentang...
8 Fakta Menarik tentang Norwegia, Negara Paling Bahagia dan Matahari Tak Terbenam di Musim Panas
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
Mengapa Turki Jual Sistem...
Mengapa Turki Jual Sistem Pertahanan Udara S-400 ke UEA? Ini Alasan Utamanya
Iran Akui Melakukan...
Iran Akui Melakukan Kesalahan Menembaki Kapal Tanker di Selat Hormuz
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved