COVID-19 Menggila, Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat
Selasa, 12 Januari 2021 - 14:44 WIB
loading...
Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat di seluruh negara itu, Selasa (12/1/2021), untuk mengekang penyebaran COVID-19. Foto/Bangkok Post
A
A
A
KUALA LUMPUR - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat di seluruh negara itu, Selasa (12/1/2021), untuk mengekang penyebaran COVID-19 . Keputusan itu diambil setelah menyetujui permintaan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin , yang tengah menghadapi tantangan terhadap kepemimpinannya.
Istana mengatakan Muhyiddin meminta keadaan darurat sebagai tindakan proaktif untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada apakah infeksi virus Corona baru itu telah berhasil dikendalikan atau tidak.
"Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran COVID-19 berada pada tahap kritis dan perlu diumumkan keadaan darurat," kata istana dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.
Istana mengatakan Muhyiddin meminta keadaan darurat sebagai tindakan proaktif untuk mengekang penyebaran COVID-19.
Keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada apakah infeksi virus Corona baru itu telah berhasil dikendalikan atau tidak.
"Al-Sultan Abdullah berpendapat bahwa penyebaran COVID-19 berada pada tahap kritis dan perlu diumumkan keadaan darurat," kata istana dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters.
Lihat Juga :