AS Pertimbangkan Masukkan Kembali Kuba ke Daftar Negara Sponsor Teroris
Jum'at, 15 Mei 2020 - 05:26 WIB
loading...
AS mempertimbangkan untuk memasukan kembal Kuba dalam daftar negara sponsor teroris. Foto/Al Jazeera
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk memasukkan kembali Kuba ke dalam daftar negara sponsor terorisme. Hal itu diungkapkan oleh seorang pejabat senior pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Ini adalah sebuah langkah yang akan menandai pukulan besar lain untuk hubungan Washington dan Havana yang semakin tegang.
"Ada kasus meyakinkan bahwa Kuba harus dimasukkan kembali ke daftar hitam AS, sebagian karena dukungannya yang terus menerus untuk Presiden Venezuela yang sosialis, Nicolas Maduro, dan perlindungan yang diberikannya kepada para pemimpin kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional (ELN) Kolombia," kata pejabat itu seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (15/5/2020).
Berbicara dengan syarat anonimitas, pejabat itu tidak mengesampingkan bahwa keputusan mengenai memasukkan kembali Kuba bisa terjadi pada akhir tahun.
Dalam apa yang mungkin merupakan langkah awal, pemerintahan Trump mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya telah mengembalikan pulau yang dikuasai Komunis itu ke daftar terpisah dari negara-negara yang tidak bekerja sama sepenuhnya dengan upayanya untuk melawan "terorisme".
Ini adalah sebuah langkah yang akan menandai pukulan besar lain untuk hubungan Washington dan Havana yang semakin tegang.
"Ada kasus meyakinkan bahwa Kuba harus dimasukkan kembali ke daftar hitam AS, sebagian karena dukungannya yang terus menerus untuk Presiden Venezuela yang sosialis, Nicolas Maduro, dan perlindungan yang diberikannya kepada para pemimpin kelompok pemberontak Tentara Pembebasan Nasional (ELN) Kolombia," kata pejabat itu seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (15/5/2020).
Berbicara dengan syarat anonimitas, pejabat itu tidak mengesampingkan bahwa keputusan mengenai memasukkan kembali Kuba bisa terjadi pada akhir tahun.
Dalam apa yang mungkin merupakan langkah awal, pemerintahan Trump mengatakan pada hari Rabu bahwa pihaknya telah mengembalikan pulau yang dikuasai Komunis itu ke daftar terpisah dari negara-negara yang tidak bekerja sama sepenuhnya dengan upayanya untuk melawan "terorisme".
Lihat Juga :