Pakistan Hukum Mati 3 Orang atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad

Sabtu, 09 Januari 2021 - 09:12 WIB
loading...
Pakistan Hukum Mati...
Para tentara berdiri di bawah bendera nasional Pakistan. Foto/REUTERS/Akhtar Soomro
A A A
ISLAMABAD - Pengadilan antiterorisme di Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga orang karena posting mereka di media sosial dianggap menghina Nabi Muhammad . Vonis mati ini berdasarkan undang-undang penistaan agama yang berlaku di negara itu.

(Baca juga : Valentino Rossi Bukan Lagi Ancaman, Tak Lagi Bertaji di MotoGP )

Terdakwa keempat, seorang dosen perguruan tinggi, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena ceramah yang berisi penistaan agama yang dia sampaikan di kelas. Penjatuhan hukuman itu disampaikan pejabat pengadilan Istifamul Haq kepada kantor berita DPA, Jumat (8/1/2021). (Baca: Berbahaya, Jenderal Tertinggi AS Didesak Blokir Trump dari Kode Nuklir )

Haq mengatakan Hakim Raja Jawad mengumumkan vonis itu atas dakwaan yang diajukan pada 2017.

Para terpidana dapat mengajukan banding di dua pengadilan yang lebih tinggi untuk membatalkan hukuman mati mereka atau meminta ampunan kepada presiden.

(Baca juga : Conor McGregor vs Dustin Poirier, Siapa Jawara UFC Penerus Khabib )

Undang-undang penistaan agama di Pakistan merupakan warisan kolonial yang dibuat lebih ketat oleh mantan penguasa militer Ziaul Haq pada 1980-an. Undang-undang ini mengamanatkan kematian sebagai hukuman maksimum karena menghina Nabi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Menelusuri Jejak Kehidupan...
Menelusuri Jejak Kehidupan Rasulullah di Museum Biografi Nabi Muhammad di Makkah
Skandal Kerajaan, Putra...
Skandal Kerajaan, Putra dari Putri Mahkota Norwegia Divonis Penjara atas Tuduhan Pemerkosaan
Viral, Ribuan Warga...
Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja
Rekomendasi
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Berita Terkini
Ketua Parlemen Tegaskan...
Ketua Parlemen Tegaskan Iran akan Pungut Biaya dari Kapal untuk Layanan di Selat Hormuz
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Infografis
3 Hukuman Mati yang...
3 Hukuman Mati yang Mengguncang China Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved