Seorang Wanita 50 Tahun Meninggal usai Diperkosa Pendeta dan 2 Pembantunya

Kamis, 07 Januari 2021 - 04:38 WIB
loading...
Seorang Wanita 50 Tahun...
Ilustrasi korban meninggal dunia. Foto/SINDOnews.com
A A A
NEW DELHI - Seorang wanita berusia 50 tahun di India meninggal setelah dia diperkosa beramai-ramai oleh seorang pendeta dan dua pembantunya di sebuah desa di Ughaiti, Budaun, Uttar Pradesh. Korban diserang pada 3 Januari malam.

Laporan Informasi Pertama (FIR) baru didaftarkan ke kantor polisi pada 5 Januari setelah hasil post-mortem mengonfirmasi luka parah pada organ kemaluan korban. (Baca: Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Pramugari Cantik Dibebaskan )

Putra korban mengatakan kepada wartawan bahwa Ibunya biasa pergi ke kuil desa setiap malam. "Pada hari Minggu, dia tidak kembali. Sekitar pukul 23.30, pendeta dan dua pembantunya membawanya pulang dengan mobil. Mereka bilang dia jatuh ke sumur kering di area kuil. Dia mengalami pendarahan hebat dan segera meninggal. Sebelum kami bisa minta (penjelasan) apa-apa, ketiganya pergi," kata putra korban yang identitasnya dilindungi.

Putra korban menuduh pendeta Satya Narayan dan para pembantunya; Jaspal dan Vedram, berbohong karena mereka tidak membawa korban ke rumah sakit. "Kami mendekati polisi karena kami merasa seseorang telah memerkosanya," katanya.

Penduduk setempat mengatakan video pendeta yang mengatakan bahwa korban jatuh ke dalam sumur beredar di media lokal, tetapi polisi tidak dapat menangkapnya. Mereka mengatakan sumur kering berada di daerah terpencil dan tidak berada di rute perjalanan ke kuil sehingga mana mungkin seseorang bisa jatuh ke dalamnya.

Pendeta dan kedua pembantunya dinyatakan sebagai tersangka. "SHO (Pejabat Kantor Polisi) juga percaya teori tersangka sampai laporan post-mortem mengungkapkan bahwa korban telah dianiaya," kata aktivis sosial, Shafi Ahmed. (Baca juga: Seorang Dokter Menjadi Lumpuh setelah Disuntik Vaksin COVID-19 Pfizer )

Sankalp Sharma, Inspektur Senior Polisi Budaun, mengatakan pada hari Rabu sebuah FIR telah didaftarkan berdasarkan Pasal 376D dan 302 Undang-Undang Pidana setelah laporan medis mengonfirmasi pemerkosaan.

"Salah satu tersangka telah ditangkap dan SHO telah ditangguhkan karena penundaan (tindakan) tersebut," katanya, seperti dikutip The Hindu, Kamis (7/1/2021).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Gempa Dahsyat Venezuela:...
Gempa Dahsyat Venezuela: 3 Tewas Tertimpa Reruntuhan, Pemerintah Tetapkan Status Darurat
Didemo atas Tuduhan...
Didemo atas Tuduhan Korupsi, Presiden Serbia Vucic Umumkan Akan Mundur
Rekomendasi
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Berita Terkini
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Helikopter Saudi Aramco...
Helikopter Saudi Aramco Jatuh, 14 Orang Tewas
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved