Massa Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol, Situasi Chaos
Kamis, 07 Januari 2021 - 03:21 WIB
loading...
Massa pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump bentrok dengan pasukan polisi di kompleks Gedung Capitol, Washington, Rabu (6/1/2021). Foto/REUTERS/Leah Millis
A
A
A
WASHINGTON - Massa pendukung Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump marah dan menyerbu Gedung Capitol, tempat Kongres menghitung suara elektoral pemilihan presiden ( pilpres ) Amerika.
Amuk massa ini membuat situasi di gedung parlemen itu chaos atau kacau hingga akhirnya di-lockdown dan Kongres berhenti menghitung suara elektoral. (Baca: Wapres Pence Membangkang pada Trump, Tolak Ubah Hasil Pilpres AS )
Situasi chaos terjadi tidak lama setelah rapat gabungan Kongres digelar untuk mengonfirmasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS 3 November lalu. Rapat itu menyulut kemarahan massa pendukung Trump dengan melanggar barikade dan bentrok dengan polisi di tangga Gedung Capitol.
Beberapa kantor di gedung parlemen itu dievakuasi, dan kemudian lockdown penuh diberlakukan saat pengunjuk rasa berhasil masuk.
"Karena ancaman keamanan eksternal yang terletak di West Front, tidak ada masuk atau keluar yang diizinkan saat ini," kata Kepolisian Capitol dalam sebuah pernyataan hari Rabu waktu Washington atau Kamis (7/1/2021) WIB.
Amuk massa ini membuat situasi di gedung parlemen itu chaos atau kacau hingga akhirnya di-lockdown dan Kongres berhenti menghitung suara elektoral. (Baca: Wapres Pence Membangkang pada Trump, Tolak Ubah Hasil Pilpres AS )
Situasi chaos terjadi tidak lama setelah rapat gabungan Kongres digelar untuk mengonfirmasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres AS 3 November lalu. Rapat itu menyulut kemarahan massa pendukung Trump dengan melanggar barikade dan bentrok dengan polisi di tangga Gedung Capitol.
Beberapa kantor di gedung parlemen itu dievakuasi, dan kemudian lockdown penuh diberlakukan saat pengunjuk rasa berhasil masuk.
"Karena ancaman keamanan eksternal yang terletak di West Front, tidak ada masuk atau keluar yang diizinkan saat ini," kata Kepolisian Capitol dalam sebuah pernyataan hari Rabu waktu Washington atau Kamis (7/1/2021) WIB.
Lihat Juga :