RI Tegaskan Klaim Wilayah Harus Berdasarkan Hukum Internasional

Rabu, 06 Januari 2021 - 16:17 WIB
loading...
RI Tegaskan Klaim Wilayah Harus Berdasarkan Hukum Internasional
Retno mengatakan, menjaga kedaulatan wilayah, khususnya wilayah perairan adalah salah satu fokus Indonesia pada tahun 2021. Foto/Tangkap layar/Kemlu RI
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi secara tersirat menyinggung klaim China atas kawasan Laut China Selatan. Retno menegaskan, klaim atas sebuah wilayah harus sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Berbicara saat menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menteri (PPTM), Retno mengatakan, menjaga kedaulatan wilayah, khususnya wilayah perairan adalah salah satu fokus Indonesia pada tahun 2021. ( )

"Untuk batas darat prioritas antara lain, dengan Malaysia menyelesaikan demarkasi Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor Timur termasuk pulau Sebatik. Dengan Timor Leste, menyelesaikan sisa dua Unresolved Segments sesuai dengan “Agreed Principles” yang telah disepakati pada tahun 2019, kedua tim perunding juga sepakat bahwa perundingan batas laut akan dimulai setelah pebatasan darat ini tuntas," tukasnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)