AS Terapkan Sanksi pada 17 Perusahaan Sektor Logam Iran
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
Menlu AS Mike Pompeo. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) menerapkan sanksi pada satu warga Iran dan 17 perusahaan yang beroperasi di sektor logam negara itu.
Majid Sajdeh ditambahkan ke daftar sanksi, bersama dengan perusahaan-perusahaan yang sebagian besar beroperasi di industri baja, pertambangan dan mineral Iran.
"Rezim Iran menggunakan pendapatan dari sektor logamnya untuk mendanai aktivitas rezim yang menciptakan kekacauan di penjuru dunia," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo.
Dia mengatakan, “Dua perusahaan dengan sengaja menjual, memasok, atau mentransfer, secara langsung atau tidak langsung, grafit ke atau dari Iran." (Baca Juga: Kim Jong-un Akui Rencana Ekonominya Gagal di Hampir Semua Sektor)
Satu perusahaan yang berbasis di Jerman, satu berbasis di Inggris, dan satu yang berbasis di China ditunjuk untuk dimiliki atau dikendalikan Perusahaan Induk Pengembangan Industri Mineral dan Pertambangan Timur Tengah Iran. (Lihat Infografis: Ini Negara yang Mengembangkan Drone Bawah Laut Selain China)
Majid Sajdeh ditambahkan ke daftar sanksi, bersama dengan perusahaan-perusahaan yang sebagian besar beroperasi di industri baja, pertambangan dan mineral Iran.
"Rezim Iran menggunakan pendapatan dari sektor logamnya untuk mendanai aktivitas rezim yang menciptakan kekacauan di penjuru dunia," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo.
Dia mengatakan, “Dua perusahaan dengan sengaja menjual, memasok, atau mentransfer, secara langsung atau tidak langsung, grafit ke atau dari Iran." (Baca Juga: Kim Jong-un Akui Rencana Ekonominya Gagal di Hampir Semua Sektor)
Satu perusahaan yang berbasis di Jerman, satu berbasis di Inggris, dan satu yang berbasis di China ditunjuk untuk dimiliki atau dikendalikan Perusahaan Induk Pengembangan Industri Mineral dan Pertambangan Timur Tengah Iran. (Lihat Infografis: Ini Negara yang Mengembangkan Drone Bawah Laut Selain China)
Lihat Juga :