China Hukum Mati Lai Xiaomin, Bankir Korup yang Punya 100 Selingkuhan

Rabu, 06 Januari 2021 - 07:30 WIB
loading...
China Hukum Mati Lai...
Lai Xiaomin, bankir top China dihukum mati atas tuduhan korupsi dan bigami. Foto/CCTV13
A A A
BEIJING - Pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati terhadap Lai Xiaomin, seorang bankir top yang juga pejabat Partai Komunis atas tuduhan korupsi dan melakukan bigami. Dia tenar karena memiliki sekitar 100 selingkuhan yang diberi properti.

Lai Xiaomin, yang sebelumnya adalah ketua salah satu perusahaan manajemen aset "empat besar" yang dikendalikan negara, China Huarong Asset Management Co, telah mengaku bersalah atas lusinan dakwaan.

Dia telah dituduh meminta hampir 1,79 miliar yuan (USD276,7 juta) untuk suap selama 10 tahun, periode ketika dia juga bertindak sebagai regulator. (Baca: Xi Jinping Perintahkan Tentara China Siap Perang Kapan Saja Tanpa Takut Mati )

Pengadilan Tianjin menyatakan Lai telah menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan suap sangat besar, dan situasinya "sangat serius", termasuk menerima suap untuk mendapatkan pekerjaan, promosi, atau kontrak bagi orang.

Dia juga dinyatakan bersalah atas bigami dan menggelapkan lebih dari 25 juta yuan dana publik. Bigami adalah praktik menikahi seseorang yang statusnya masih berumah tangga dengan orang lain. Di China, praktik seperti ini diancam penjara.

"Lai Xiaomin tidak taat hukum dan sangat rakus," bunyi pernyataan pengadilan kemarin, seperti dikutip The Guardian, Rabu (6/1/2021). Pengadilan menambahkan bahwa aset pribadinya disita dan hak politiknya dicabut.

Kasus ini mengejutkan China. Lai dilaporkan memiliki brankas dan lemari penuh uang tunai di dalam sebuah flat di Beijing yang dia juluki "supermarket".

Dia juga dilaporkan memiliki emas batangan dan mobil mewah, rekening bank atas nama Ibunya memegang ratusan juta yuan, dan lebih dari 100wanita selingkuhan yang dia berikan properti yang dikembangkan oleh anak perusahaan real estate Huarong.

Baca juga:Istana Thailand Rilis Foto Raja dan Selir Cantiknya Menyapu Lantai Penjara

Lai ditempatkan dalam penyelidikan pada April 2018 dan diusir dari partai Komunis China. Media pemerintah menyiarkan pengakuan rinci oleh Lai, yang mengatakan; "Saya tidak menghabiskan satu sen pun, dan hanya menyimpannya di sana...Saya tidak berani membelanjakannya."

Pengadilan Tianjin mengatakan kejahatan Lai sebagian besar terjadi setelah kongres ke-18 Partai Komunis China pada tahun 2012. Kongres itu juga telah menentukan masa jabatan Presiden Xi Jinping untuk jangka waktu yang lama. Selama kampanye Xi Jinping, jutaan pejabat telah diselidiki atau dihukum, dan ada tuduhan bahwa tindakan itu digunakan untuk menyingkirkan lawan politik. (Baca juga: Wisata Seks Dubai, Buah Normalisasi Hubungan UEA dengan Israel )

Kampanye tersebut tidak banyak berpengaruh pada peringkat China dalam indeks korupsi global Transparency International, di mana negara itu duduk di peringkat 80 pada tahun 2020, tetapi telah memenangkan dukungan di antara penduduk, dengan 84 persen mengatakan kepada Transparency International bahwa pemerintah melakukannya dengan baik dalam menangani korupsi.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Tuduh Militer...
China Tuduh Militer Jepang Mengganggu Latihan Tempur Kapal Induk Liaoning
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Tok! Senat AS Sahkan...
Tok! Senat AS Sahkan Resolusi Hentikan Perang Lawan Iran
Rekomendasi
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Berita Terkini
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Bill Gates Ngaku Jadi...
Bill Gates Ngaku Jadi Korban Epstein, tapi Fakta Berbicara Lain
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved