Sebelas Senator Partai Republik Tolak Penghitungan Electoral College

Minggu, 03 Januari 2021 - 08:17 WIB
loading...
Sebelas Senator Partai Republik Tolak Penghitungan Electoral College
Sebelas senator Partai Republik bersiap menolak penghitungan Electoral College Presiden terpilih Joe Biden. Foto/NDTV
A A A
WASHINGTON - Hampir seperempat Senator Partai Republik secara resmi bersiap untuk menantang kemenangan Electoral College Presiden terpilih Joe Biden saat Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkannya pada 6 Januari mendatang. Gerakan ini dipimpin oleh Senator Ted Cruz, yang meluncurkan gagasan di antara Senator Partai Republik tentang pemungutan suara menentang sertifikasi pemilu kecuali ada audit pemilu.

"Kami bermaksud memberikan suara pada 6 Januari untuk menolak para pemilih dari negara bagian yang disengketakan karena tidak 'diberikan secara teratur' dan 'disertifikasi secara sah,'" kata para senator.

"Kecuali dan sampai audit darurat 10 hari itu selesai," sambungnya seperti dikutip dari Politico, Minggu (3/1/2021).



Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu sore waktu setempat, 11 senator Partai Republik saat ini dan yang akan datang mengatakan mereka bermaksud untuk menolak para pemilih dari negara bagian di mana mereka mengklaim tuduhan penipuan pemilih, pelanggaran dan lemahnya penegakan hukum pemilu yang belum pernah terjadi sebelumnya muncul sampai audit 10 hari dari Hasil pemilu di setiap negara bagian telah selesai.

"Kecurangan pemilih telah menjadi tantangan yang terus-menerus dalam pemilihan kami, meskipun luas dan cakupannya diperdebatkan," kata kelompok itu.

"Dengan ukuran apa pun, tuduhan penipuan dan penyimpangan dalam pemilu 2020 melebihi masa hidup kita," sambung pernyataan itu.

Kelompok Senator Republik itu bersikeras bahwa upaya mereka bukanlah upaya untuk menggagalkan Biden atau membatalkan pemilu, melainkan bertujuan untuk melindungi integritas pemilu. (Baca juga: Pentagon Bantah Hambat Transisi Kekuasaan AS seperti Klaim Biden )

Tetapi banyak Senator Partai Republik mengatakan upaya untuk menantang hasil pemilu tidak masuk akal.

“Ada dasar konstitusional dan hukum lain yang kuat untuk dikatakan: Anda menjalani hari di pengadilan, 60 tuntutan hukum yang berbeda di pengadilan negara bagian, Anda memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung, dan ketika saya membaca undang-undang tersebut setelah sebuah negara bagian mengesahkan suara elektoralnya itu meyakinkan. Jadi begitulah keadaannya, "kata Senator John Cornyn dalam sebuah wawancara pada hari Jumat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)