AS Sanksi Sejumlah Pejabat Belarusia Karena Diduga Curangi Pemilu

Kamis, 24 Desember 2020 - 20:59 WIB
loading...
AS Sanksi Sejumlah Pejabat Belarusia Karena Diduga Curangi Pemilu
AS dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Belarusia dan entitas lainnya, atas dugaan peran mereka dalam pemilihan presiden yang curang. Foto/Ist
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Belarusia dan entitas lainnya, atas dugaan peran mereka dalam pemilihan presiden yang "curang". Selain itu, pejabat kepolisian Belarusia juga dijatuhi sanksi atas tindakan keras terhadap demonstran.

"Henadz Arkadzievich Kazakevich, yang juga Kepala Polisi Kriminal, bertanggung jawab atas tindakan Polisi Kriminal dalam peran mereka menjalankan kebijakan Alexander Lukashenko yang sebelumnya dijatuhi sanksi untuk menindak dengan kekerasan protes pro-demokrasi di Belarus," kata Kementerian Keuangan AS.

"Badan pemilihan, Komisi Pusat Republik Belarus untuk Pemilihan dan Penyelenggaraan Referenda Republik, telah ditunjuk untuk mengelola pemilihan presiden pada 9 Agustus yang curang," sambungnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Kamis (24/12/2020).

Entitas yang juga masuk dalam daftar sanksi adalah Unit Kepolisian Tujuan Khusus Minsk, Direktorat Urusan Dalam Negeri Utama Komite Eksekutif Kota Minsk dan KGB Alpha. ( Baca Juga: Baca juga: Disiarkan Langsung Televisi, Presiden Terpilih AS Joe Biden Disuntik Vaksin
"Semua properti dan kepentingan di properti orang-orang di atas yang berada di AS atau dalam kepemilikan atau kendali orang Amerika diblokir dan harus dilaporkan ke Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri," tukasnya.

(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)