Meski Dilarang AS, Perusahaan Turki Terus Produksi Suku Cadang F-35
Kamis, 24 Desember 2020 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
"Apa yang mereka lakukan pada F-35 bahkan melanggar hukum domestik mereka. Pekerjaan legal kami terus berlanjut. Turki selalu memenuhi tanggung jawabnya sebagai mitra program. Perusahaan Turki saat ini terus memproduksi suku cadang (dari jet F-35)," kata ketua SSB İsmail Demir, seperti dikutip EurAsiaTimes, Kamis (24/12/2020). (Baca juga: Trump Ancam Iran setelah Kedutaan AS di Irak Dihujani Roket )
Demir, saat berbicara kepada media, meredakan kekhawatiran sanksi AS yang merugikan proyek yang sedang berlangsung karena jumlah pengadaan langsung yang dilakukan oleh Presidensi Industri Pertahanan Turki sangat minim.
Dia mengatakan SSB tidak memiliki banyak hal untuk dibeli secara langsung. “Sebagai SSB, kami mendefinisikan proyek yang dibutuhkan pasukan keamanan kami, mematangkannya, menenderkannya, menyerahkannya kepada kontraktor utama dan kemudian menindaklanjutinya. Dalam proses ini, kontraktor utama kami juga melakukan pembelian langsung," tegas Demir.
Dia mengklaim perusahaan tersebut tidak tercakup dalam sanksi. “Keputusan ini bukan berarti sanksi terhadap Turki, mereka mengincar SSB, saya dan tiga orang teman saya dari tim,” kata Demir.
Demir, saat berbicara kepada media, meredakan kekhawatiran sanksi AS yang merugikan proyek yang sedang berlangsung karena jumlah pengadaan langsung yang dilakukan oleh Presidensi Industri Pertahanan Turki sangat minim.
Dia mengatakan SSB tidak memiliki banyak hal untuk dibeli secara langsung. “Sebagai SSB, kami mendefinisikan proyek yang dibutuhkan pasukan keamanan kami, mematangkannya, menenderkannya, menyerahkannya kepada kontraktor utama dan kemudian menindaklanjutinya. Dalam proses ini, kontraktor utama kami juga melakukan pembelian langsung," tegas Demir.
Dia mengklaim perusahaan tersebut tidak tercakup dalam sanksi. “Keputusan ini bukan berarti sanksi terhadap Turki, mereka mengincar SSB, saya dan tiga orang teman saya dari tim,” kata Demir.
(min)
Lihat Juga :