Jurnalis Turki Divonis 27 Tahun Penjara dalam Kasus Spionase

Kamis, 24 Desember 2020 - 04:04 WIB
loading...
Jurnalis Turki Divonis...
Can Dundar berbicara di Berlin, Jerman, pada 28 September 2018. Foto/REUTERS
A A A
ISTANBUL - Jurnalis Turki Can Dundar divonis in absentia selama 27 tahun dan enam bulan penjara karena kasus spionase dan membantu organisasi teroris bersenjata.

Pengacara Dunbar menyebut putusan itu bermotif politik. Dundar adalah mantan pemimpin redaksi surat kabar Turki Cumhuriyet, dan kolega, Erdem Gul.

Keduanya dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2016 karena menerbitkan video yang dimaksudkan menunjukkan intelijen Turki mengangkut senjata ke Suriah. Mereka kemudian dibebaskan sambil menunggu pengadilan banding.

Kini Dunbar menjadi penduduk Jerman. Dia menghadapi ancaman hukuman hingga 35 tahun penjara karena diduga mendukung terorisme dan spionase militer atau politik. (Baca Juga: Trump Ancam Tak Tanda Tangani RUU COVID-19, Ingin BLT Lebih Besar)

Pengacara Dundar menolak untuk menghadiri sidang terakhir. "Kami tidak ingin menjadi bagian dari praktik untuk melegitimasi keputusan politik yang telah diputuskan sebelumnya," ungkap tim pengacara dalam pernyataan tertulis menjelang sidang. (Lihat Infografis: Lima Shio yang Diprediksi Beruntung pada Tahun 2021)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Heiko Maas mengkritik keputusan itu sebagai "pukulan keras terhadap kerja jurnalistik independen di Turki" yang disebutnya sebagai hak fundamental. (Lihat Video: Tak Terima Ditegur Makan Mi Instan, Seorang Pemuda Ancam Bunuh Ibu Kandung)

"Jurnalisme bukanlah kejahatan tetapi layanan yang sangat diperlukan bagi masyarakat, bahkan dan terutama ketika terlihat kritis di jari-jari mereka yang berkuasa," ujar Maas kepada RedaktionsNetzwerk Deutschland.



Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan Turki, mengatakan di Twitter bahwa hukuman Dundar tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Menulis dalam bahasa Jerman, dia mengatakan Turki mengharapkan Jerman menerima keputusan pengadilan itu dan mengekstradisi dia.

“Jerman tidak akan mengekstradisi Dundar ke Turki karena memandang persidangan dan putusan itu bermotif politik,” ungkap seorang diplomat di Berlin kepada Reuters.

“Kepatuhan terhadap standar internasional untuk demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum adalah persyaratan utama bagi Turki untuk memiliki hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan Jerman dan seluruh Uni Eropa,” papar diplomat itu.

Bagi para kritikus Presiden Tayyip Erdogan, Dundar telah menjadi simbol dari apa yang mereka katakan sebagai tindakan keras Turki terhadap kebebasan pers, terutama sejak kudeta yang gagal pada 2016.

Pemerintah mengatakan pengadilan itu independen dan menangani berbagai ancaman yang dihadapi negara.

Pengadilan awal bulan ini menunda putusannya setelah pengacara Dundar meminta agar hakim diganti untuk memastikan persidangan yang adil, tapi permintaan itu ditolak.

Pengadilan Istanbul telah menyatakan Dundar sebagai buronan dan menyita semua asetnya di Turki.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Kematian Akibat Wabah...
Kematian Akibat Wabah Ebola di RD Kongo Tembus 200 Orang
Makin Brutal, Pemukim...
Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved