Jurnalis Turki Divonis 27 Tahun Penjara dalam Kasus Spionase

Kamis, 24 Desember 2020 - 04:04 WIB
loading...
Jurnalis Turki Divonis...
Can Dundar berbicara di Berlin, Jerman, pada 28 September 2018. Foto/REUTERS
A A A
ISTANBUL - Jurnalis Turki Can Dundar divonis in absentia selama 27 tahun dan enam bulan penjara karena kasus spionase dan membantu organisasi teroris bersenjata.

Pengacara Dunbar menyebut putusan itu bermotif politik. Dundar adalah mantan pemimpin redaksi surat kabar Turki Cumhuriyet, dan kolega, Erdem Gul.

Keduanya dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2016 karena menerbitkan video yang dimaksudkan menunjukkan intelijen Turki mengangkut senjata ke Suriah. Mereka kemudian dibebaskan sambil menunggu pengadilan banding.

Kini Dunbar menjadi penduduk Jerman. Dia menghadapi ancaman hukuman hingga 35 tahun penjara karena diduga mendukung terorisme dan spionase militer atau politik. (Baca Juga: Trump Ancam Tak Tanda Tangani RUU COVID-19, Ingin BLT Lebih Besar)

Pengacara Dundar menolak untuk menghadiri sidang terakhir. "Kami tidak ingin menjadi bagian dari praktik untuk melegitimasi keputusan politik yang telah diputuskan sebelumnya," ungkap tim pengacara dalam pernyataan tertulis menjelang sidang. (Lihat Infografis: Lima Shio yang Diprediksi Beruntung pada Tahun 2021)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Jerman Heiko Maas mengkritik keputusan itu sebagai "pukulan keras terhadap kerja jurnalistik independen di Turki" yang disebutnya sebagai hak fundamental. (Lihat Video: Tak Terima Ditegur Makan Mi Instan, Seorang Pemuda Ancam Bunuh Ibu Kandung)

"Jurnalisme bukanlah kejahatan tetapi layanan yang sangat diperlukan bagi masyarakat, bahkan dan terutama ketika terlihat kritis di jari-jari mereka yang berkuasa," ujar Maas kepada RedaktionsNetzwerk Deutschland.



Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan Turki, mengatakan di Twitter bahwa hukuman Dundar tidak melanggar kebebasan berekspresi.

Menulis dalam bahasa Jerman, dia mengatakan Turki mengharapkan Jerman menerima keputusan pengadilan itu dan mengekstradisi dia.

“Jerman tidak akan mengekstradisi Dundar ke Turki karena memandang persidangan dan putusan itu bermotif politik,” ungkap seorang diplomat di Berlin kepada Reuters.

“Kepatuhan terhadap standar internasional untuk demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum adalah persyaratan utama bagi Turki untuk memiliki hubungan yang baik dan berkelanjutan dengan Jerman dan seluruh Uni Eropa,” papar diplomat itu.

Bagi para kritikus Presiden Tayyip Erdogan, Dundar telah menjadi simbol dari apa yang mereka katakan sebagai tindakan keras Turki terhadap kebebasan pers, terutama sejak kudeta yang gagal pada 2016.

Pemerintah mengatakan pengadilan itu independen dan menangani berbagai ancaman yang dihadapi negara.

Pengadilan awal bulan ini menunda putusannya setelah pengacara Dundar meminta agar hakim diganti untuk memastikan persidangan yang adil, tapi permintaan itu ditolak.

Pengadilan Istanbul telah menyatakan Dundar sebagai buronan dan menyita semua asetnya di Turki.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jerman Tak Siap Hadapi...
Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia, Ini Sebabnya
5 Alasan Presiden Erdogan...
5 Alasan Presiden Erdogan Sebut Masjid Al Aqsa sebagai Garis Merah bagi Turki
189 Aktivis Diadili...
189 Aktivis Diadili di Turki karena Menentang Erdogan
Turki Hancurkan Terowongan...
Turki Hancurkan Terowongan 121 Km di Suriah Utara sejak Januari
Spesifikasi Taurus,...
Spesifikasi Taurus, Rudal Canggih Jerman yang Bakal Dikerahkan ke Ukraina untuk Melawan Rusia
Rusia: Jerman Terlibat...
Rusia: Jerman Terlibat Perang Jika Ukraina Gunakan Rudal Taurus!
Jerman Siap Kirim Rudal...
Jerman Siap Kirim Rudal Canggih Taurus ke Ukraina untuk Melawan Rusia
7 Fakta Menarik Tentang...
7 Fakta Menarik Tentang Konklaf Gereja Katolik yang Memilih Paus Berikutnya
Kebakaran Hutan Dahsyat...
Kebakaran Hutan Dahsyat Israel: Elite Politik Saling Menyalahkan, Penyebab Masih Misterius
Rekomendasi
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Gdas Bali: Surga Wellness...
Gdas Bali: Surga Wellness Eksklusif di Tengah Ubud
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Perempuan, PLN EPI Dorong Literasi Keuangan
Berita Terkini
Kebakaran Menggila di...
Kebakaran Menggila di Israel, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
2 jam yang lalu
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
2 jam yang lalu
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
3 jam yang lalu
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
4 jam yang lalu
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
4 jam yang lalu
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
5 jam yang lalu
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved