Eks Menlu Polandia Samakan Javad Zarif dengan Menlu Nazi
Sabtu, 19 Desember 2020 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
Jurnalis pembangkang Iran Ruhollah Zam, yang dihukum oleh Iran karena mengobarkan kekerasan selama protes anti-pemerintah 2017, dieksekusi pada Sabtu lalu. Zam adalah seorang jurnalis yang menjalankan Amadnews di aplikasi perpesanan populer Telegram, yang memiliki lebih dari satu juta pengikut.
Mahkamah Agung Iran pada Selasa menguatkan vonis mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengklaim telah menangkap Zam di Irak dalam operasi yang canggih dan profesional, tetapi sumber pemerintah Irak kemudian menentang narasi tersebut.
Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena “korupsi", tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.
Eksekusi gantung terhadap Zam memicu seruan agar Iran menghapus hukuman mati, di mana para komentator menyoroti penggunaan penindasan rezim Teheran terhadap pengunjuk rasa.(Baca juga: Iran Gantung Ruhollah Zam, Sang Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah )
Mahkamah Agung Iran pada Selasa menguatkan vonis mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan. Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran mengklaim telah menangkap Zam di Irak dalam operasi yang canggih dan profesional, tetapi sumber pemerintah Irak kemudian menentang narasi tersebut.
Pada bulan Juni, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena “korupsi", tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.
Eksekusi gantung terhadap Zam memicu seruan agar Iran menghapus hukuman mati, di mana para komentator menyoroti penggunaan penindasan rezim Teheran terhadap pengunjuk rasa.(Baca juga: Iran Gantung Ruhollah Zam, Sang Jurnalis Anti-Rezim Pemerintah )
(ber)
Lihat Juga :