BPKH Jajaki Potensi Investasi Dana Keuangan Haji di Bahrain
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:46 WIB
loading...
Manajer Kuwait Financial House (KFH) memberi penjelasan pada Anggota Dewan Pengawas BPKH di proyek Diyar Al Muharraq, Bahrain. Foto/KBRI/BPKH
A
A
A
MANAMA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang terdiri atas Kyai Haji Marsudi Syuhud, Abd Hamid Paddu, Mohammad Hatta, Muhammad Akhyar Adnan, dan Suhaji Lestiadi, serta 2 pendamping telah berkunjung ke Manama, Bahrain , pada 11-15 Desember 2020.
Kunjungan anggota Dewan Pengawas BPKH tersebut antara lain dimaksudkan untuk membangun sinergi, saling tukar pandangan/pengetahuan dan informasi dengan Bahrain Institute of Banking and Finance (BIBF), terutama dalam aspek pengawasan melalui program pelatihan, pengembangan kapasitas, dan seminar, serta rencana pertemuan Dewas dengan institusi keuangan dan bisnis lainnya di Bahrain.
BIBF adalah lembaga semi pemerintah yang berdiri tahun 1981 berfokus pada pelatihan dan pendidikan, berafiliasi dengan Bank Sentral Bahrain dan telah mengikuti pelatihan di lebih dari 60 negara, memiliki rekam jejak global, terutama dalam hal keuangan Islam.
![BPKH Jajaki Potensi Investasi Dana Keuangan Haji di Bahrain]()
Di lingkup GCC, BIBF adalah penyedia pelatihan terkemuka untuk kualifikasi profesional dan bermitra antara lain dengan Bank Dunia dan layanan Amazon Web. (Baca Juga: Turki akan Bantu Irak Lenyapkan Semua Teroris PKK)
Saat ini BIBF juga menawarkan gelar akademik bekerja sama dengan London School of Economics, Strathclyde University, Bangor University, dan De Paul Business School. (Lihat Infografis: Presiden Joko Widodo Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh 2021)
“Jumlah Dana jamaah haji yang dikelola oleh BPKH saat ini tercatat hampir mendekati Rp140 triliun. Dana tersebut dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan haji dan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam,” ungkap Kyai Haji Marsudi Syuhud, mewakili delegasi dalam pertemuan dengan KBRI Manama di Wisma Duta Besar pada 12 Desember 2020. (Lihat Video: Kebakaran Dahsyat Hanguskan Pabrik di Brisbane, Australia)
Kunjungan anggota Dewan Pengawas BPKH tersebut antara lain dimaksudkan untuk membangun sinergi, saling tukar pandangan/pengetahuan dan informasi dengan Bahrain Institute of Banking and Finance (BIBF), terutama dalam aspek pengawasan melalui program pelatihan, pengembangan kapasitas, dan seminar, serta rencana pertemuan Dewas dengan institusi keuangan dan bisnis lainnya di Bahrain.
BIBF adalah lembaga semi pemerintah yang berdiri tahun 1981 berfokus pada pelatihan dan pendidikan, berafiliasi dengan Bank Sentral Bahrain dan telah mengikuti pelatihan di lebih dari 60 negara, memiliki rekam jejak global, terutama dalam hal keuangan Islam.

Di lingkup GCC, BIBF adalah penyedia pelatihan terkemuka untuk kualifikasi profesional dan bermitra antara lain dengan Bank Dunia dan layanan Amazon Web. (Baca Juga: Turki akan Bantu Irak Lenyapkan Semua Teroris PKK)
Saat ini BIBF juga menawarkan gelar akademik bekerja sama dengan London School of Economics, Strathclyde University, Bangor University, dan De Paul Business School. (Lihat Infografis: Presiden Joko Widodo Urutan 12 Tokoh Muslim Berpengaruh 2021)
“Jumlah Dana jamaah haji yang dikelola oleh BPKH saat ini tercatat hampir mendekati Rp140 triliun. Dana tersebut dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta akan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan haji dan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam,” ungkap Kyai Haji Marsudi Syuhud, mewakili delegasi dalam pertemuan dengan KBRI Manama di Wisma Duta Besar pada 12 Desember 2020. (Lihat Video: Kebakaran Dahsyat Hanguskan Pabrik di Brisbane, Australia)
Lihat Juga :