Pria Kenya Dituduh Merencanakan Serangan Ala 11/9 di AS
loading...
A
A
A
NEW YORK - Pihak keamanan federal Amerika Serikat (AS)mendakwa seorang pria asal Kenya mencoba melakukan serangan gaya 11 September atau 11/9 di AS atas nama organisasi teroris al-Shabab .
Cholo Abdi Abdullah (30), yang ditangkap di Filipina pada 2019, dipindahkan ke tahanan AS pada Selasa lalu atas tuduhan berencana untuk membajak sebuah pesawat dan menabrakannya ke sebuah gedung.
Jaksa penuntut mengatakan Abdullah mendapat pelatihan penerbangan di Filipina antara 2017 dan 2019 serta memperoleh lisensi pilot sebagai persiapan untuk melakukan serangan. Selama waktu itu, pihak berwenang mengatakan dalam rilisnya, Abdullah meneliti cara dan metode untuk membajak pesawat komersial, termasuk cara menerobos pintu kokpit dan informasi tentang gedung tertinggi di kota besar AS.
Abdullah, kata jaksa penuntut, mulai merencanakan serangan pada 2016 di bawah arahan seorang komandan al-Shabab yang juga terlibat dalam perencanaan serangan mematikan pada 2019 di sebuah hotel di Nairobi, Kenya.
Jaksa penuntut, dalam mengumumkan rencana pembajakan tersebut, mengatakan kelompok ekstremis tersebut baru-baru ini memulai serangkaian serangan teroris menyusul keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem.
Itu termasuk serangan 2019 yang menewaskan sekitar 21 orang - termasuk seorang pengusaha Amerika yang selamat dari serangan 9/11 di World Trade Center - di sebuah hotel di Nairobi.(Baca juga: Somalia Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Kenya )
Abdullah sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan terkait terorisme selama sidang singkat di pengadilan pada Rabu waktu setempat dan diperintahkan ditahan tanpa jaminan. Ia menghadapi hukuman penjara minimal 20 tahun jika terbukti bersalah. Pengacaranya menolak berkomentar terkait dakwaan tersebut.
"Kasus ini, yang melibatkan plot untuk menggunakan pesawat guna membunuh korban yang tidak bersalah, mengingatkan kita pada ancaman mematikan yang terus dilakukan oleh teroris Islam radikal terhadap bangsa kita," kata Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional John Demers dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (17/12/2020).
Penjabat Jaksa Manhattan AS Audrey Strauss menyebutnya sebagai seruan mengerikan untuk mengingat kembali serangan 11 September 2001.(Baca juga: Serangan 9/11 AS: Cahaya di Lantai 105 WTC dan Jeritan Orang-orang.... )
Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2008 telah memasukkan al-Shabab, yang berarti "pemuda" dalam bahasa Arab, sebagai organisasi teroris asing. Kelompok militan ini berafiliasi dengan al-Qaeda yang berjuang untuk mendirikan negara sendiri di Somalia berdasarkan hukum Syariah.
Cholo Abdi Abdullah (30), yang ditangkap di Filipina pada 2019, dipindahkan ke tahanan AS pada Selasa lalu atas tuduhan berencana untuk membajak sebuah pesawat dan menabrakannya ke sebuah gedung.
Jaksa penuntut mengatakan Abdullah mendapat pelatihan penerbangan di Filipina antara 2017 dan 2019 serta memperoleh lisensi pilot sebagai persiapan untuk melakukan serangan. Selama waktu itu, pihak berwenang mengatakan dalam rilisnya, Abdullah meneliti cara dan metode untuk membajak pesawat komersial, termasuk cara menerobos pintu kokpit dan informasi tentang gedung tertinggi di kota besar AS.
Abdullah, kata jaksa penuntut, mulai merencanakan serangan pada 2016 di bawah arahan seorang komandan al-Shabab yang juga terlibat dalam perencanaan serangan mematikan pada 2019 di sebuah hotel di Nairobi, Kenya.
Jaksa penuntut, dalam mengumumkan rencana pembajakan tersebut, mengatakan kelompok ekstremis tersebut baru-baru ini memulai serangkaian serangan teroris menyusul keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya di Israel ke Yerusalem.
Itu termasuk serangan 2019 yang menewaskan sekitar 21 orang - termasuk seorang pengusaha Amerika yang selamat dari serangan 9/11 di World Trade Center - di sebuah hotel di Nairobi.(Baca juga: Somalia Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Kenya )
Abdullah sendiri mengaku tidak bersalah atas tuduhan terkait terorisme selama sidang singkat di pengadilan pada Rabu waktu setempat dan diperintahkan ditahan tanpa jaminan. Ia menghadapi hukuman penjara minimal 20 tahun jika terbukti bersalah. Pengacaranya menolak berkomentar terkait dakwaan tersebut.
"Kasus ini, yang melibatkan plot untuk menggunakan pesawat guna membunuh korban yang tidak bersalah, mengingatkan kita pada ancaman mematikan yang terus dilakukan oleh teroris Islam radikal terhadap bangsa kita," kata Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional John Demers dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Al Arabiya, Kamis (17/12/2020).
Penjabat Jaksa Manhattan AS Audrey Strauss menyebutnya sebagai seruan mengerikan untuk mengingat kembali serangan 11 September 2001.(Baca juga: Serangan 9/11 AS: Cahaya di Lantai 105 WTC dan Jeritan Orang-orang.... )
Departemen Luar Negeri AS pada tahun 2008 telah memasukkan al-Shabab, yang berarti "pemuda" dalam bahasa Arab, sebagai organisasi teroris asing. Kelompok militan ini berafiliasi dengan al-Qaeda yang berjuang untuk mendirikan negara sendiri di Somalia berdasarkan hukum Syariah.
(ber)