Predator Seks Reynhard Sinaga Divonis Penjara Seumur Hidup
Sabtu, 12 Desember 2020 - 01:45 WIB
loading...
Pengadilan Banding Inggris menjatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Reynhard Sinaga dengan waktu minimun 40 tahun. Foto/BBC
A
A
A
LONDON - Reynhard Sinaga , pelajar asal Indonesia yang memperkosa hingga 200 pria, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum yang harus dihabiskan di penjara diperpanjang dari 30 sampai 40 tahun oleh Pengadilan Banding Manchester, Inggris .
Reynhard Sinaga (37) dijatuhi hukuman di Pengadilan Mahkota Manchester pada Januari karena 159 pelanggaran terhadap 48 pria.
Para hakim menolak seruan untuk hukuman penjara seumur hidup. Permintaan semacam itu, yang berarti hukuman seumur hidup tanpa istilah minimum, biasanya diatur untuk jenis pembunuhan tertentu, seperti pembunuhan berantai, penculikan anak atau motif teroris.
Jaksa Agung Inggris mengajukan banding terhadap kasus Reynhard setelah menggambarkan hukuman penjaranya yang asli "terlalu lunak".
Reynhard Sinaga (37) dijatuhi hukuman di Pengadilan Mahkota Manchester pada Januari karena 159 pelanggaran terhadap 48 pria.
Para hakim menolak seruan untuk hukuman penjara seumur hidup. Permintaan semacam itu, yang berarti hukuman seumur hidup tanpa istilah minimum, biasanya diatur untuk jenis pembunuhan tertentu, seperti pembunuhan berantai, penculikan anak atau motif teroris.
Jaksa Agung Inggris mengajukan banding terhadap kasus Reynhard setelah menggambarkan hukuman penjaranya yang asli "terlalu lunak".
Lihat Juga :