AS Target Pengiriman Batubara Korut dengan Sanksi Baru
Kamis, 10 Desember 2020 - 07:30 WIB
loading...
Warga memegang bendera AS dan Korut di Hanoi, Vietnam, 28 Februari 2019. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memasukkan enam perusahaan dalam daftar hitam terkait ekspor ilegal batubara Korea Utara (Korut).
Mereka yang masuk dalam daftar hitam itu termasuk beberapa perusahaan yang berbasis di China dan empat kapal.
Langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Selasa (8/12). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melarang ekspor batubara Korea Utara pada 2017.
DK PBB yang beranggotakan 15 negara itu dengan suara bulat meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan pendanaan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Baca Juga: Kim Jong-un Panik, Isolasi Satu Kota Cegah Penyebaran Covid-19)
“DPRK (Korea Utara) terus menghindari larangan PBB atas ekspor batubara, penghasil pendapatan utama yang membantu mendanai program senjata pemusnah massal,” ungkap Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin. (Lihat Infografis: Pandemi Belum Reda, Tetap Prioritaskan Kepentingan Anak)
Mereka yang masuk dalam daftar hitam itu termasuk beberapa perusahaan yang berbasis di China dan empat kapal.
Langkah ini diumumkan oleh Departemen Keuangan AS pada Selasa (8/12). Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) melarang ekspor batubara Korea Utara pada 2017.
DK PBB yang beranggotakan 15 negara itu dengan suara bulat meningkatkan sanksi terhadap Korea Utara sejak 2006 dalam upaya menghentikan pendanaan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang. (Baca Juga: Kim Jong-un Panik, Isolasi Satu Kota Cegah Penyebaran Covid-19)
“DPRK (Korea Utara) terus menghindari larangan PBB atas ekspor batubara, penghasil pendapatan utama yang membantu mendanai program senjata pemusnah massal,” ungkap Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin. (Lihat Infografis: Pandemi Belum Reda, Tetap Prioritaskan Kepentingan Anak)
Lihat Juga :