Tembak Mata Bocah 9 Tahun Palestina, Polisi Israel Tak Diadili
Senin, 07 Desember 2020 - 07:50 WIB
loading...
Malek Issa, bocah 9 tahun asal Palestina kehilangan mata kirinya, yang oleh keluarganya disebut akibat tembakan polisi Israel. Foto/Twitter/Reynad Ahmed
A
A
A
YERUSALEM - Kementerian Kehakiman Israel mengatakan tidak akan mengadili petugas polisi yang terlibat dalam penembakan mata kiri bocah berusia 9 tahun asal Palestina . Keputusan ini menyedihkan bagi keluarga korban, karena bocah tersebut sudah kehilangan mata kirinya.
Pihak keluarga mengatakan Malek Issa terkena peluru tidak mematikan yang digunakan pasukan polisi Israel untuk pengendalian massa pada Februari 2020 saat dia membeli sandwich. (Baca: IRGC: Ilmuwan Nuklir Iran Dibunuh Senjata Canggih yang Dikontrol Satelit )
Insiden itu terjadi di lingkungan Yerusalem di Issawiya, bagian timur kota yang didominasi Palestina, yang direbut Israel pada tahun 1967.
Polisi Israel saat itu mengatakan mereka menanggapi kerusuhan di daerah tersebut.
Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa setelah penyelidikan menyeluruh, departemen urusan internalnya menyimpulkan tidak ada cukup bukti untuk mengajukan tuntutan pidana. Kasus penembakan ini juga ditutup.
Pihak keluarga mengatakan Malek Issa terkena peluru tidak mematikan yang digunakan pasukan polisi Israel untuk pengendalian massa pada Februari 2020 saat dia membeli sandwich. (Baca: IRGC: Ilmuwan Nuklir Iran Dibunuh Senjata Canggih yang Dikontrol Satelit )
Insiden itu terjadi di lingkungan Yerusalem di Issawiya, bagian timur kota yang didominasi Palestina, yang direbut Israel pada tahun 1967.
Polisi Israel saat itu mengatakan mereka menanggapi kerusuhan di daerah tersebut.
Kementerian Kehakiman mengatakan bahwa setelah penyelidikan menyeluruh, departemen urusan internalnya menyimpulkan tidak ada cukup bukti untuk mengajukan tuntutan pidana. Kasus penembakan ini juga ditutup.
Lihat Juga :