Mogok Makan Selama 103 Hari, Israel Bebaskan Tahanan Palestina
Jum'at, 27 November 2020 - 05:18 WIB
loading...
Israel membebaskan tahanan Palestina, Maher al-Akhras, setelah melakukan aksi mogok makan selama 103 hari. Foto/Middle East Eye
A
A
A
YERUSALEM - Israel membebaskan tahanan Palestina , Maher al-Akhras, setelah melakukan aksi mogok makan selama 103 hari. Mogok makan yang dilakukan oleh al-Akhras sebagao protes terhadap penahanan administratifnya.
Akhras melakukan aksi mogok makan pada 8 November setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa penahanan administratif narapidana harus berakhir setelah hukuman empat bulan, yaitu pada 26 November.
Penahanan administratif adalah praktik yang sangat kontroversial. Digunakan hampir secara eksklusif terhadap warga Palestina. Kebijakan ini memungkinkan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan untuk periode yang dapat diperpanjang tiga sampai enam bulan, tanpa kemungkinan naik banding atau mengetahui tuduhan apa yang dikenakan terhadap yang ditahan.
Pada Kamis pagi, Akhras dipindahkan ke rumah sakit al-Najah di Nablus, sebelah utara Tepi Barat yang diduduki, untuk pemeriksaan kesehatan.
Akhras melakukan aksi mogok makan pada 8 November setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa penahanan administratif narapidana harus berakhir setelah hukuman empat bulan, yaitu pada 26 November.
Penahanan administratif adalah praktik yang sangat kontroversial. Digunakan hampir secara eksklusif terhadap warga Palestina. Kebijakan ini memungkinkan penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan untuk periode yang dapat diperpanjang tiga sampai enam bulan, tanpa kemungkinan naik banding atau mengetahui tuduhan apa yang dikenakan terhadap yang ditahan.
Pada Kamis pagi, Akhras dipindahkan ke rumah sakit al-Najah di Nablus, sebelah utara Tepi Barat yang diduduki, untuk pemeriksaan kesehatan.
Lihat Juga :