Rusia Sanksi 25 Warga Inggris

Minggu, 22 November 2020 - 09:40 WIB
loading...
Rusia Sanksi 25 Warga Inggris
Rusia menjatuhkan sanksi kepada 25 warga Inggris. Foto/Ilustrasi
A A A
MOSKOW - Rusia menjatuhkan sanksi kepada 25 warga Inggris sebagai respon atas tindakan hukuman yang diambil oleh London hampir lima bulan lalu terhadap jumlah yang sama terhadap warga Rusia karena pelanggaran hak asasi manusia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia mengumumkan sanksi balasan itu, Minggu (21/11/2020), tetapi tidak memberikan nama-nama warga Inggris yang terkena sanksi.

Kemlu Rusia tindakan hukuman pemerintah Inggris terhadap pejabat Rusia yang diumumkan pada 6 Juli datang ldengan dalih imajiner dan tidak masuk akal.



"Oleh karena itu, perwakilan Inggris sekarang dilarang memasuki Rusia," kata Kemlu Rusia seperti dilansir dari Radio Free Europe.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan bahwa London tidak pernah menjelaskan dasar yang digunakan pemerintah Inggris dalam memilih warga Rusia yang diberi sanksi.

"Menanggapi tindakan tidak bersahabat dari otoritas Inggris dan atas dasar prinsip timbal balik, pihak Rusia membuat keputusan untuk menjatuhkan sanksi pribadi terhadap 25 perwakilan Inggris yang dilarang memasuki Federasi Rusia," kata Zakharova dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan London tampak seperti upaya untuk mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan menekan sistem peradilan Rusia," tambahnya.

Inggris menjatuhkan sanksi terhadap 25 orang Rusia sebagai bagian dari tindakan pasca-Brexit yang menurut Menteri Luar Negeri Dominic Raab ditujukan pada orang-orang yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang paling parah.(Baca juga: Inggris Sanksi 20 Warga Arab Saudi Terkait Pembunuhan Khashoggi )

Sanksi tersebut termasuk larangan perjalanan ke Inggris dan pembekuan aset yang ditujukan pada properti apa pun yang dimiliki individu dalam yurisdiksinya.

Mereka yang disanksi oleh Inggris termasuk Aleksandr Bastrykin, kepala Komite Investigasi, serta hakim dan jaksa, yang menurut London terlibat dalam penganiayaan dan kematian pengacara Sergei Magnitsky.

Magnitsky meninggal di penjara Moskow karena penyakit yang tidak diobati pada 2009 setelah menuduh pejabat Rusia melakukan penipuan pajak senilai USD230 juta.

Kasus ini menarik perhatian internasional di tengah upaya lobi yang intensif oleh Bill Browder, seorang investor terkenal yang pernah bekerja dengan Magnitsky.

Selama satu dekade, Browder mendorong negara-negara Barat untuk mengesahkan Undang-Undang Magnitsky global yang akan menjatuhkan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia atau tindakan korupsi yang signifikan.

Amerika Serikat (AS) juga mengetahui pelanggaran hak asasi manusia yang serius dalam perlakuan terhadap Magnitsky dan menjatuhkan sanksi.(Baca juga: Rusia Gerah AS Uji Coba Sistem Pertahanan Rudal Berbasis Laut )

Rusia telah lama menolak klaim bahwa Magnitsky dibunuh dan telah melobi keras terhadap RUU itu, bahkan menuduh Browder dan pengacaranya melakukan kejahatan termasuk penipuan.

Sanksi Inggris yang diumumkan pada Juli lalu meningkatkan ketegangan dalam hubungannya dengan Rusia.

London menuduh Rusia melakukan aktivitas "tidak stabil" di wilayahnya, termasuk serangan kimia 2018 yang hampir menewaskan mantan mata-mata Sergei Skripal dan putrinya. Nmaun Rusia membantah tuduhan tersebut.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0781 seconds (0.1#10.140)