RI-Singapura Rampungkan Perjanjian Koridor Perjalanan Selama Pandemi
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:10 WIB
loading...
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura telah merampungkan negosiasi mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA). Foto/Kemlu RI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia , Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia dan Singapura telah merampungkan negosiasi mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA). Retno mengatakan, dari sisi Singapura, perjanjian ini akan disebut Reciprocal Green Lane atau RGL.
Berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Senin (12/10/2020), Retno menuturkan, dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA/RGL telah diluncurkan. ( Baca juga: Jadi Mata-mata China, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan di AS )
"Sesuai kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020, saya ulangi TCA Indonesia- Singapura akan mulai berlaku tanggal 26 Oktober 2020," ucap Retno.
Retno menyebut, kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura."Jadi saya ulangi, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura," ungkapnya. ( Baca juga: Ekpansi Bisnis, Tanamera Coffee Buka Cabang di Singapura )
Dia mengatakan, sebagaimana dengan TCA yang telah dilakukan dengan negara lain, TCA ini juga hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.
Berbicara saat menggelar konferensi pers virtual pada Senin (12/10/2020), Retno menuturkan, dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA/RGL telah diluncurkan. ( Baca juga: Jadi Mata-mata China, Pria Singapura Dipenjara 14 Bulan di AS )
"Sesuai kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020, saya ulangi TCA Indonesia- Singapura akan mulai berlaku tanggal 26 Oktober 2020," ucap Retno.
Retno menyebut, kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura."Jadi saya ulangi, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura," ungkapnya. ( Baca juga: Ekpansi Bisnis, Tanamera Coffee Buka Cabang di Singapura )
Dia mengatakan, sebagaimana dengan TCA yang telah dilakukan dengan negara lain, TCA ini juga hanya berlaku untuk perjalanan bisnis esensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.
Lihat Juga :