Kemenangan Belum Disahkan, Joe Biden Siapkan Langkah Hukum

Selasa, 10 November 2020 - 17:43 WIB
loading...
Kemenangan Belum Disahkan, Joe Biden Siapkan Langkah Hukum
Tim transisi Joe Biden pertimbangkan langkah hukum terkait kemenangannya yang belum diakui. Foto/The Herald
A A A
WASHINGTON - Tim transisi Presiden terpilih Joe Biden sedang mempertimbangkan tindakan hukum atas penundaan lembaga federal dalam mengakui kemenangan Demokrat atas Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam pemilihan presiden (pilpres) pekan lalu.

Administrasi Layanan Umum (GSA) biasanyamensahkanseorang calon presiden ketika siapa yang memenangkan pemilihan presiden telah diketahui sehingga peralihan kekuasaan dapat dimulai.

Namun hal itu belum terjadi meskipun jaringan televisi dan berita Amerika Serikat (AS) menyatakan Biden sebagai pemenang pada hari Sabtu setelah ia mendapatkan suara elektoral yang cukup untuk mengamankan kursi kepresidenan.(Baca juga: Breaking: Menang di Pennsylvania, Biden Raup 284 Electoral Vote )

Undang-undang AS tidak secara jelas menjelaskan kapan GSA harus bertindak, tetapi pejabat transisi Biden mengatakan kemenangan mereka jelas dan penundaan tidak dibenarkan, bahkan ketika Trump menolak untuk mengakui kekalahannya.

Trump telah berulang kali mengklaim tanpa bukti bahwa ada kecurangan pemungutan suara yang meluas dan telah mengajukan sejumlah tuntutan hukum untuk menantang hasil pilpres.



Pejabat pemilu di seluruh negeri mengatakan tidak ada bukti kecurangan yang signifikan, dan pakar hukum mengatakan upaya Trump tidak mungkin berhasil.

Seorang juru bicara mengatakan administrator GSA Emily Murphy, yang ditunjuk oleh Trump pada 2017, belum menentukan bahwa "pemenang pilpres sudah jelas." Seorang sumber yang dekat dengan Murphy mengatakan dia adalah seorang profesional yang teliti yang akan mengambil waktu untuk membuat keputusan yang hati-hati.(Baca juga: Biden Mulai Transisi Kekuasaan, Trump Tetap Menolak Kalah )

Seorang pejabat transisi Biden mengatakan kepada wartawan melalui panggilan telepon bahwa sudah waktunya bagi administrasi GSA untuk memberikan apa yang dikenal sebagai kepastian yang mengakui presiden terpilih, dan mengatakan tim transisi akan mempertimbangkan tindakan hukum jika tidak diberikan.

"Tindakan hukum tentu saja dimungkinkan, tetapi ada opsi lain yang juga kami pertimbangkan," kata pejabat itu, yang berbicara tanpa menyebut nama, menolak untuk menjelaskan opsi lain yang dimaksud seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/11/2020).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1189 seconds (0.1#10.140)