Trump Cabut Sudan dari Daftar Negara Sponsor Terorisme

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:15 WIB
loading...
Trump Cabut Sudan dari...
Sudan mengatakan Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah pencabutan negara itu dari daftar sponsor teroris. Foto/Anadolu
A A A
KHARTOUM - Sudan mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump , telah menandatangani pernyataan resmi untuk mencabut negara itu dari daftar negara yang mensponsori terorisme .

"Trump secara resmi menandatangani perintah untuk menghapus Sudan dari daftar negara yang mensponsori terorisme," bunyi pernyataan dari Dewan Sovereign Sudan.

"Sebentar lagi hari ini akan diumumkan sebagai hari bersejarah bagi Sudan dan revolusinya," tambah pernyataan itu seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (24/10/2020).



Sejauh ini, AS belum mengomentari pengumuman Sudan tersebut.(Baca juga: PM Sudan Siap Jalin Hubungan dengan Israel Jika Parlemen Setuju )

Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa AS memulai proses menghapus Sudan dari daftar Negara Sponsor Terorisme.

Pompeo juga mengatakan bahwa Washington menantikan Sudan untuk mengakui Israel "segera".

Pada hari Senin, Trump mengatakan di Twitter bahwa Sudan setuju untuk membayar kompensasi USD335 juta kepada warga AS yang menjadi korban teror dan keluarganya. (Baca juga: Trump Cabut Status Sudan Negara Sponsor Terorisme Jika Bayar Rp4,9 Triliun )

“Setelah disimpan, saya akan mencabut Sudan dari Negara Sponsor Terorisme,” janjinya.

Rezim Sudan di bawah pemerintahan Omar al-Bashir dituduh oleh pemerintah AS bertanggung jawab atas serangan terhadap kepentingan AS termasuk serangan terhadap kapal perusak USS Cole pada tahun 2000 dan pemboman kedutaan AS di Kenya dan Tanzania pada tahun 1998.

AS telah memasukkan Sudan dalam daftar Negara Sponsor Terorisme sejak 1993 sebagai tuan rumah pemimpin organisasi teror al-Qaeda.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)