PM Armenia Minta Rakyatnya Angkat Senjata Lawan Azerbaijan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:04 WIB
loading...
A
A
A
Selama 10 hari terakhir, Armenia melanggar dua gencatan senjata kemanusiaan di Karabakh Atas. Gencatan senjata kemanusiaan baru mulai berlaku Sabtu lalu, tetapi orang-orang Armenia telah melanggarnya beberapa kali.
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas. (Baca Juga: Sikap Netral Iran di Karabakh Atas Dianggap Untungkan Armenia)
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua dari Sidang Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan segera lengkap dan tanpa syarat dari pasukan pendudukan dari wilayah Azerbaijan yang diduduki. (Lihat Infografis: Jepang Komitmen Mendukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia)
Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) Minsk Group yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada 1994. (Lihat Video: Berdesakan, Pencairan Bantuan Bagi UMKM di Tasikmalaya Ricuh)
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata baru. Turki mendukung hak Azerbaijan untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas. (Baca Juga: Sikap Netral Iran di Karabakh Atas Dianggap Untungkan Armenia)
Empat resolusi Dewan Keamanan PBB dan dua dari Sidang Umum PBB, serta organisasi internasional, menuntut penarikan segera lengkap dan tanpa syarat dari pasukan pendudukan dari wilayah Azerbaijan yang diduduki. (Lihat Infografis: Jepang Komitmen Mendukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia)
Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama di Eropa (OSCE) Minsk Group yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan AS, dibentuk pada 1992 untuk menemukan solusi damai konflik tersebut, tetapi tidak berhasil. Gencatan senjata, bagaimanapun, disetujui pada 1994. (Lihat Video: Berdesakan, Pencairan Bantuan Bagi UMKM di Tasikmalaya Ricuh)
Kekuatan dunia, termasuk Rusia, Prancis, dan AS, telah menyerukan gencatan senjata baru. Turki mendukung hak Azerbaijan untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.
(sya)
Lihat Juga :