Thailand Bekukan Stasiun Televisi karena Liputan Demonstrasi
Rabu, 21 Oktober 2020 - 11:15 WIB
loading...
Puluhan ribu demonstran prodemokrasi dan antimonarki menyalakan lampu ponsel saat unjuk rasa diBangkok, Thailand, kemarin. Foto/Reuters
A
A
A
BANGKOK - Pengadilan Thailand memerintahkan pembekuan stasiun televisi online, Voice TV, yang kerap mengkritik pemerintah. Voice TV dituding kerap melaporkan aksi demonstrasi antimonarki yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
“Voice TV dinyatakan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer dengan mengunggah informasi palsu,” kata juru bicara Pemerintah Thailand, Putchapong Nodthaisong, dilansir Reuters. Voice TV menjadi korban kebijakan dekrit darurat yang mewajibkan stasiun televisi dan media untuk tidak menyebarkan informasi terkait demonstrasi antimonarki. (Baca: Pentingnya Mengajarkan Anak Secara Lisan)
Thailand pun mendapatkan kritikan tajam dari kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) karena melarang publikasi berita yang berisi informasi merusak citra pemerintah. Bangkok memang berusaha keras untuk mengakhiri demonstrasi antipemerintahan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha dan kekuasaan kerajaan.
Rittikorn Mahakhachabhorn, pemimpin redaksi Voice TV, mengatakan, mereka akan terus bersiaran hingga surat perintah pengadilan tiba. “Kita bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik dan kita akan melanjutkan pekerjaan kita saat ini,” katanya.
Pemerintah Thailand menyatakan, tiga organisasi media tengah dalam penyelidikan karena dinilai melanggar dekrit darurat. Voice TV dimiliki oleh keluarga mantan PM Thaksin Shinawatra dan adiknya, Yingluck, yang digulingkan Prayuth pada kudeta 2014. Baik Thaksin maupun Yingluck telah melarikan diri dari Thailand karena dijerat skandal korupsi. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas)
“Voice TV dinyatakan melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer dengan mengunggah informasi palsu,” kata juru bicara Pemerintah Thailand, Putchapong Nodthaisong, dilansir Reuters. Voice TV menjadi korban kebijakan dekrit darurat yang mewajibkan stasiun televisi dan media untuk tidak menyebarkan informasi terkait demonstrasi antimonarki. (Baca: Pentingnya Mengajarkan Anak Secara Lisan)
Thailand pun mendapatkan kritikan tajam dari kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) karena melarang publikasi berita yang berisi informasi merusak citra pemerintah. Bangkok memang berusaha keras untuk mengakhiri demonstrasi antipemerintahan Perdana Menteri (PM) Prayuth Chan-ocha dan kekuasaan kerajaan.
Rittikorn Mahakhachabhorn, pemimpin redaksi Voice TV, mengatakan, mereka akan terus bersiaran hingga surat perintah pengadilan tiba. “Kita bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik dan kita akan melanjutkan pekerjaan kita saat ini,” katanya.
Pemerintah Thailand menyatakan, tiga organisasi media tengah dalam penyelidikan karena dinilai melanggar dekrit darurat. Voice TV dimiliki oleh keluarga mantan PM Thaksin Shinawatra dan adiknya, Yingluck, yang digulingkan Prayuth pada kudeta 2014. Baik Thaksin maupun Yingluck telah melarikan diri dari Thailand karena dijerat skandal korupsi. (Baca juga: Dunia Pendidikan Indonesia Belum Memiliki Peta Jalan yang Jelas)
Lihat Juga :