Tunangan Khashoggi Gugat Putra Mahkota Saudi di Pengadilan AS
Rabu, 21 Oktober 2020 - 07:49 WIB
loading...
Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, digugat di pengadilan AS terkait kematian Jamal Khashoggi. Foto/Ilustrasi/Sindonews
A
A
A
WASHINGTON - Putra Mahkota Arab Saudi , Mohammed bin Salman , digugat di pengadilan federal Amerika Serikat (AS) terkait kematian kolumnis Jamal Khashoggi . Sang penggugat adalah tunangan Jamal Khashoggi dan kelompok nirlaba yang dipimpinnya sebelum kematiannya pada 2018 lalu.
Pengacara yang mewakili Hatice Cengiz dan Democracy for the Arab World Now, Inc., atau DREAM, mengajukan gugatan terhadap putra mahkota dan lebih dari 20 orang yang diduga sebagai rekan konspiratornya di Washington.
Gugatan tersebut menegaskan bahwa pengadilan yang adil di Arab Saudi tidak mungkin dilakukan dan berpendapat putra mahkota dan 20 tersangka lainnya yang dituduh terlibat dalam pembunuhan itu harus menghadapi dakwaan di AS.
“Tujuan dari gugatan ini ada dua - pertanggungjawaban bagi para pelaku penyiksaan keji dan pembunuhan Jamal Khashoggi, seorang jurnalis dan advokat demokrasi yang berbasis di AS, serta untuk menentukan seluruh kebenaran melalui proses peradilan,” kata Keith M. Harper, mantan duta besar AS mewakili penggugat dalam kasus ini sebagai partner firma hukum Jenner & Block seperti dikutip dari Washington Times, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Vonis Mati Dibatalkan, Keluarga Khashoggi: Putusan Pengadilan Saudi Adil )
Khashoggi (59) diculik, diikat, dibius, disiksa dan dibunuh di konsulat Arab Saudi dan kemudian dipotong-potong sementara tunangannya menunggu di luar selama 12 jam, bunyi sebagian gugatan setebal 61 halaman itu.
Pengacara yang mewakili Hatice Cengiz dan Democracy for the Arab World Now, Inc., atau DREAM, mengajukan gugatan terhadap putra mahkota dan lebih dari 20 orang yang diduga sebagai rekan konspiratornya di Washington.
Gugatan tersebut menegaskan bahwa pengadilan yang adil di Arab Saudi tidak mungkin dilakukan dan berpendapat putra mahkota dan 20 tersangka lainnya yang dituduh terlibat dalam pembunuhan itu harus menghadapi dakwaan di AS.
“Tujuan dari gugatan ini ada dua - pertanggungjawaban bagi para pelaku penyiksaan keji dan pembunuhan Jamal Khashoggi, seorang jurnalis dan advokat demokrasi yang berbasis di AS, serta untuk menentukan seluruh kebenaran melalui proses peradilan,” kata Keith M. Harper, mantan duta besar AS mewakili penggugat dalam kasus ini sebagai partner firma hukum Jenner & Block seperti dikutip dari Washington Times, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Vonis Mati Dibatalkan, Keluarga Khashoggi: Putusan Pengadilan Saudi Adil )
Khashoggi (59) diculik, diikat, dibius, disiksa dan dibunuh di konsulat Arab Saudi dan kemudian dipotong-potong sementara tunangannya menunggu di luar selama 12 jam, bunyi sebagian gugatan setebal 61 halaman itu.
Lihat Juga :