Trump Veto Resolusi Batasi Kewenangan Perang Lawan Iran

Kamis, 07 Mei 2020 - 11:26 WIB
loading...
Trump Veto Resolusi Batasi Kewenangan Perang Lawan Iran
Presiden AS Donald Trump memveto resolusi Kongres yang membatasi kewenangan perang melawan Iran. Foto/Axios
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memveto Resolusi Kekuatan Perang atau War Powers. Resolusi ini membatasi kewenangan Trump untuk menggunakan kekuatan militer terhadap Iran tanpa persetujuan Kongres AS.

Dalam sebuah pernyataan, Trump menyebut resolusi itu sangat menghina dan berpendapat tindakan itu didasari kesalahpahaman fakta dan hukum.

Trump dalam pernyataannya menyatakan resolusi itu diperkenalkan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi untuk memenangkan pemilu pada 3 November dengan memecah Partai Republik.

Resolusi itu diajukan oleh Senator Partai Demokrat Tim Kaine setelah Trump memerintahkan serangan yang menewaskan jenderal Iran, Qasem Soleimani, pada bulan Januari lalu.

"Bertentangan dengan resolusi, Amerika Serikat tidak terlibat dalam penggunaan kekuatan terhadap Iran. Empat bulan lalu, saya mengambil tindakan tegas untuk menghilangkan Qassem Soleimani saat dia berada di Irak. Iran menanggapi dengan meluncurkan serangkaian rudal di pasukan kami yang ditempatkan di Irak. Tidak ada yang terbunuh oleh serangan ini," kata Trump dalam pernyataannya seperti dikutip dari CNN, Kamis (7/5/2020).

Trump mengklaim serangan terhadap Soleimani sepenuhnya disahkan oleh hukum, termasuk Otorisasi Penggunaan Kekuatan Militer Terhadap Resolusi Irak tahun 2002 dan Pasal II Konstitusi AS.

"Resolusi itu menyiratkan bahwa otoritas konstitusional Presiden untuk menggunakan kekuatan militer terbatas pada pertahanan Amerika Serikat dan pasukannya melawan serangan yang akan segera terjadi. Itu tidak benar," kata Trump.

"Kita hidup di dunia yang penuh ancaman yang terus berkembang, dan Konstitusi mengakui bahwa Presiden harus dapat mengantisipasi langkah musuh kita selanjutnya dan mengambil tindakan cepat dan tegas sebagai tanggapan. Itulah yang saya lakukan!" tegasnya.

Gedung Putih pun angkat bicara terkait resolusi tersebut. "Larangan tak terbatas ini tidak perlu dan berbahaya," kata Gedung Putih dalam pesan terpisah kepada Senat.

Resolusi ini menjadi teguran yang signifikan kepada Trump dan menyoroti dukungan Kongres untuk memeriksa kewenangan menyatakan perang pihak eksekutif.

Senat mengesahkan resolusi tersebut dengan dukungan bipartisan meskipun ada oposisi vokal dari Trump. DPR yang dikuasai Demokrat meloloskannya pada bulan berikutnya dengan segelintir politisi Republik menyeberang memberi dukungan.

Resolusi itu menyerukan Presiden untuk menghentikan penggunaan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat untuk permusuhan terhadap Republik Islam Iran atau bagian manapun dari pemerintah atau militernya, kecuali secara eksplisit disahkan oleh deklarasi perang atau otorisasi khusus untuk penggunaan kekuatan militer terhadap Iran.

Resolusi itu termasuk ketentuan yang memastikan Presiden Trump masih akan dapat mempertahankan Amerika Serikat dari "serangan segera" tanpa persetujuan kongres.

Pada saat Senat mengeluarkan resolusi, Kaine berpendapat bahwa itu tidak dimaksudkan untuk mengendalikan kekuasaan satu presiden pun.

"Itu akan berlaku sama bagi setiap Presiden," katanya.

"Ini pada dasarnya tentang Kongres yang memiliki dan mengambil tanggung jawab untuk keputusan paling signifikan yang harus kita buat," tuturnya.
(ber)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)