Fitch Yakin UU Cipta Kerja Dorong Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:41 WIB
loading...
Fitch Yakin UU Cipta Kerja Dorong Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Para pekerja membuat pakaian di pabrik. Foto/Sindonews
A A A
HONG KONG - Langkah DPR RI mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober menandai peningkatan signifikan iklim bisnis dan langkah maju untuk fleksibilitas pasar tenaga kerja Indonesia. Fitch merupakan lembaga rating internasional.

Menurut Fitch, UU itu dalam penerapannya seiring waktu dapat memperbaiki daya saing internasional Indonesia. Penilaian sekaligus pujian itu diungkapkan dalam laporan terbaru Fitch Ratings di websitenya. UU baru itu mencakup berbagai sektor yang luas.

UU itu dapat membantu mengurangi hambatan lama melakukan bisnis di Indonesia dengan mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses akuisisi lahan, melonggarkan berbagai pembatasan untuk investasi asing, melunakkan aturan tenaga kerja dan menyediakan insentif lebih untuk zona-zona perdagangan bebas,” papar pernyataan Fitch .

Menurut Fitch, rangking Indonesia untuk Kemudahan Melakukan Bisnis telah membaik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Namun rangking 73 dari 190 negara pada 2020 itu masih di bawah rata-rata untuk ‘BBB’,” ungkap Fitch.

“Perubahan harus menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik untuk mengkapitalisasi perubahan dalam jaringan suplai manufaktur global,” papar Fitch. (Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU Cipta Kerja Telah Dibuka Lebar)

Fitch menambahkan, “Banyak negara mengeksplorasi peluang untuk diversifikasi jaringan suplai, termasuk perubahan dalam beberapa kasus dari China sebagai akibat naiknya biaya buruh di pasar itu dan ketidakpastian yagn diciptakan oleh ketegangan perdagangan Amerika Serikat (AS)-China.” (Lihat Infografis: Lepas Pantai Indonesia Akan Dijaga Oleh Senjata Canggih Turki)

“Beberapa telah memindahkan operasi ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tapi lingkungan bisnis lokal mungkin telah menjadi peredam minat investor,” ungkap laporan lembaga rating internasional itu. (Lihat Video: Sebuah Mobil Terperosok Kedalam Saluran Air di Bandung)

Fitch yakin dengan aturan hukum baru itu. “Kami yakin UU itu akan mendorong prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Semua hal lainnya sama, pertumbuhan yang lebih cepat akan berdampak positif pada metrik utang publik negara, meningkatkan arus masuk fiskal dan mengurangi rasio utang terhadap PDB,” ujar laporan itu.

“Mungkin lebih penting, potensi dorongan pada ekspor manufaktur Indonesia dan aliran masuk FDI dapat membuat negara ini tak terlalu tergantung pada ekspor komoditas dan aliran portfolio untuk menandai defisit neraca sekarang,” papar Fitch.

“Meski demikian, efek paket reformasi ini akan membutuhkan waktu untuk terasa. Mereka juga tampaknya tidak akan membuat perubahan dalam jangka dekat pada rating ‘BBB’ Indonesia, yang kami kuatkan dengan Outlook Stabil pada Agustus,” ungkap Fitch.

Menurut Fitch, dampak reformasi itu akan tergantung pada bagaimana itu diterapkan. “Omnibus Law itu memerlukan sejumlah regulasi tambahan yang harus disahkan di beberapa bidang kunci seperti legislasi buruh. Langkah lain mungkin ditantang di Mahkamah Konstitusi,” papar lembaga itu.

Sementara, UU itu juga diprotes berbagai kelompok buruh, yang dapat menekan otoritas mempermudah ketentuannya.

“Sekalipun tetap utuh, regulasi bisnis akan tetap kompleks dan memberatkan, dibandingkan dengan banyak pasar lain di ASEAN. Selain itu, meskipun biaya pesangon maksimum tampaknya akan turun sekitar 40% dari tingkat yang sebelumnya termasuk yang paling dermawan di kawasan ini, biaya tersebut akan tetap cukup tinggi untuk menjadi perhatian beberapa investor asing,” ungkap Fitch.

Menurut Fitch, “Lebih positifnya, reformasi tersebut menandakan bahwa pemerintah Indonesia tetap fokus pada pembangunan ekonomi jangka panjang, bahkan untuk mengatasi krisis kesehatan yang terkait dengan pandemi virus corona.”

“Investor cenderung menyambut tanda ini, tetapi juga akan waspada terhadap risiko kejutan kebijakan negatif. Parlemen masih mempertimbangkan usulan yang akan melemahkan independensi Bank Indonesia, misalnya yang dapat merusak kredibilitas kebijakan moneter - meskipun pemerintah telah menyatakan penentangannya terhadap usulan tersebut,” pungkas Fitch.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)