Fitch Yakin UU Cipta Kerja Dorong Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:41 WIB
loading...
Para pekerja membuat pakaian di pabrik. Foto/Sindonews
A
A
A
HONG KONG - Langkah DPR RI mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober menandai peningkatan signifikan iklim bisnis dan langkah maju untuk fleksibilitas pasar tenaga kerja Indonesia. Fitch merupakan lembaga rating internasional.
Menurut Fitch, UU itu dalam penerapannya seiring waktu dapat memperbaiki daya saing internasional Indonesia. Penilaian sekaligus pujian itu diungkapkan dalam laporan terbaru Fitch Ratings di websitenya. UU baru itu mencakup berbagai sektor yang luas.
“ UU itu dapat membantu mengurangi hambatan lama melakukan bisnis di Indonesia dengan mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses akuisisi lahan, melonggarkan berbagai pembatasan untuk investasi asing, melunakkan aturan tenaga kerja dan menyediakan insentif lebih untuk zona-zona perdagangan bebas,” papar pernyataan Fitch .
Menurut Fitch, rangking Indonesia untuk Kemudahan Melakukan Bisnis telah membaik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Namun rangking 73 dari 190 negara pada 2020 itu masih di bawah rata-rata untuk ‘BBB’,” ungkap Fitch.
“Perubahan harus menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik untuk mengkapitalisasi perubahan dalam jaringan suplai manufaktur global,” papar Fitch. (Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU Cipta Kerja Telah Dibuka Lebar)
Menurut Fitch, UU itu dalam penerapannya seiring waktu dapat memperbaiki daya saing internasional Indonesia. Penilaian sekaligus pujian itu diungkapkan dalam laporan terbaru Fitch Ratings di websitenya. UU baru itu mencakup berbagai sektor yang luas.
“ UU itu dapat membantu mengurangi hambatan lama melakukan bisnis di Indonesia dengan mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses akuisisi lahan, melonggarkan berbagai pembatasan untuk investasi asing, melunakkan aturan tenaga kerja dan menyediakan insentif lebih untuk zona-zona perdagangan bebas,” papar pernyataan Fitch .
Menurut Fitch, rangking Indonesia untuk Kemudahan Melakukan Bisnis telah membaik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Namun rangking 73 dari 190 negara pada 2020 itu masih di bawah rata-rata untuk ‘BBB’,” ungkap Fitch.
“Perubahan harus menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik untuk mengkapitalisasi perubahan dalam jaringan suplai manufaktur global,” papar Fitch. (Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU Cipta Kerja Telah Dibuka Lebar)
Lihat Juga :