Thailand Larang Segala Bentuk Unjuk Rasa dengan Dekrit Darurat

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:18 WIB
loading...
Thailand Larang Segala...
Polisi mengusir demonstran dari depan kantor Perdana Menteri di Bangkok, Thailand, 15 Oktober 2020. Foto/REUTERS
A A A
BANGKOK - Pemerintah Thailand mengumumkan dekrit darurat untuk melarang unjuk rasa damai di Bangkok, termasuk melarang semua bentuk perkumpulan berjumlah besar.

Kepolisian membacakan bahkan kebijakan itu diperlukan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban. Kepolisian pada Kamis (15/10) pagi menahan beberapa aktivis, termasuk tiga pemimpin unjuk rasa.

Gerakan demokrasi yang dipimpin mahasiswa itu mendesak perdana menteri (PM) mundur dan membatasi kekuasaan raja.



Dekrit darurat itu mulai berlaku pada pukul 04.00 pagi waktu lokal pada Kamis (15/10). Kepolisian menyatakan telah menahan sekitar 20 orang tapi tidak disebutkan nama-nama orang yang ditangkap. (Baca Juga: Tuntut Demokrasi dan Reformasi Kerajaan, Warga Thailand Turun ke Jalan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Bha Meninggal,...
Putri Bha Meninggal, Calon Pewaris Raja Vajiralongkorn Berharta Rp770 Triliun Makin Misterius
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Ironi Kekayaan Raja...
Ironi Kekayaan Raja Thailand Vajiralongkorn Rp778 Triliun: Hampir 3 Kali Anggaran MBG, tapi Pewarisnya Tak Jelas
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Thaksin Shinawatra Dapat Pengampunan Raja Thailand
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Pilu Seorang Ibu Gugat...
Pilu Seorang Ibu Gugat OpenAI Usai Kematian Putrinya Dikaitkan ChatGPT
Tragis! Pesawat Bawa...
Tragis! Pesawat Bawa Penerjun Payung Jatuh, 12 Orang Tewas
Rekomendasi
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Berita Terkini
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Jenderal Jerman Ancam...
Jenderal Jerman Ancam Serang Dahsyat Rusia: Kami Siap Bertempur Malam Ini
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved