Thailand Larang Segala Bentuk Unjuk Rasa dengan Dekrit Darurat

Kamis, 15 Oktober 2020 - 12:18 WIB
loading...
Thailand Larang Segala Bentuk Unjuk Rasa dengan Dekrit Darurat
Polisi mengusir demonstran dari depan kantor Perdana Menteri di Bangkok, Thailand, 15 Oktober 2020. Foto/REUTERS
A A A
BANGKOK - Pemerintah Thailand mengumumkan dekrit darurat untuk melarang unjuk rasa damai di Bangkok, termasuk melarang semua bentuk perkumpulan berjumlah besar.

Kepolisian membacakan bahkan kebijakan itu diperlukan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban. Kepolisian pada Kamis (15/10) pagi menahan beberapa aktivis, termasuk tiga pemimpin unjuk rasa.

Gerakan demokrasi yang dipimpin mahasiswa itu mendesak perdana menteri (PM) mundur dan membatasi kekuasaan raja.



Dekrit darurat itu mulai berlaku pada pukul 04.00 pagi waktu lokal pada Kamis (15/10). Kepolisian menyatakan telah menahan sekitar 20 orang tapi tidak disebutkan nama-nama orang yang ditangkap. (Baca Juga: Tuntut Demokrasi dan Reformasi Kerajaan, Warga Thailand Turun ke Jalan)

BBC kemudian mengetahui bahwa mereka yang ditangkap termasuk para pemimpin protes yakni pengacara hak asasi manusia (HAM) Anon Nampa, aktivis mahasiswa Parit Chiwarak, yang dijuluki “Penguin” dan Panusaya Sithijirawattanakul. (Lihat Infografis: Senapan Runduk Masa Depan Rusia, Havoc Berjangkauan 7 Kilometer)

Dalam rekaman video yang dirilis online, para personel kepolisian membacakan dakwaan pada Panusaya di ruangan sebelum wanita aktivis itu digiring keluar ruangan. (Lihat Video: 160 Juta Warga Jadi Prioritas Penerimaan Vaksin Covid-19)

Anon, 36, yang pertama kali membongkar tabu membahas kerajaan Thailand dengan menyerukan reformasi pada Agustus. Panusaya menjadi salah satu wajah paling terkenal dari protes itu sejak wanita itu membaca 10 poin manifesto mendesak reformasi kerajaan akhir bulan itu. Panusaya, 21, telah ditahan hingga sekarang.

Dekrit dari PM Thailand Prayuth Chan-ocha itu diumumkan di televisi nasional. Menurut dekrit itu, pengunjuk rasa berniat memicu insiden yang mengakibatkan kekacauan dan konflik serta kekacauan publik.

Sejumlah pengunjuk rasa mengangkat salut tiga jari yang menjadi simbol gerakan protes di depan konvoi ratu saat mereka didorong mundur oleh personel kepolisian.

Beberapa saat setelah dekrit berlaku, kepolisian Thailand membersihkan demonstran dari luar kantor PM. Beberapa demonstran mencoba bertahan dengan barikade seadanya tapi dapat dipukul mundur oleh aparat.

Ratusan polisi tampak di jalanan setelah demonstran dibersihkan. Dekrit itu juga membatasi perkumpulan hingga empat orang, membatasi media, melarang publikasi berita yang dapat menciptakan kekhawatiran atau bertujuan mengalihkan informasi, menciptakan kesalahpahaman yang akan mempengaruhi keamanan nasional atau perdamaian dan ketertiban.

Dekrit itu juga mengizinkan otoritas menghentikan orang-orang masuk ke lokasi mana pun yang telah ditetapkan.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)