Penempatan Etnis Rohingnya di Pulau Kecil Ancam Proses Repatriasi
Selasa, 13 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Pulau terpencil Bangladesh terletak di Teluk Benggala sekitar 50 kilometer di lepas pantai barat daya. Mengutip ancaman pandemi Covid-19, Bangladesh memindahkan 306 pengungsi Rohingya ke pulau itu pada Mei silam karena mereka telah terdampar di laut selama berbulan-bulan setelah gagal bermigrasi ke negara ketiga.
Pulau ini hanya dapat diakses dengan perahu, dan tetap terisolasi total selama cuaca buruk. Di antara 40 kelompok Rohingya yang mengunjungi pulau beberapa waktu lalu, dalam tur diatur oleh pemerintah Bangladesh, Hamid mengatakan bahwa hanya sedikit orang yang telah tinggal di sana dan akan sulit bagi mereka untuk keluar dari pulau, jika akhirnya mereka menetap di sana.
"Pemerintah Myanmar juga akan salah menafsirkan pemukiman kembali ini sebagai perpanjangan proses negosiasi yang sedang berlangsung untuk kepulangan kami ke tanah air Arakan (sekarang Rakhine) karena mereka masih menyebut kami sebagai orang Bengali ilegal,” kata Hamid.
Juru bicara Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Bangladesh, Mostafa Mohammad Sazzad Hossain, mengatakan bahwa penilaian teknis dan perlindungan yang komprehensif untuk mengevaluasi keselamatan dan keberlanjutan kehidupan di Bhasan Char sangat penting sebelum relokasi ke pulau tersebut dilakukan dan setiap relokasi harus dilakukan secara sukarela.
(Baca: Tentara Myanmar Akui Pembunuhan Massal dan Pemerkosaan pada Rohingya )
Pulau ini hanya dapat diakses dengan perahu, dan tetap terisolasi total selama cuaca buruk. Di antara 40 kelompok Rohingya yang mengunjungi pulau beberapa waktu lalu, dalam tur diatur oleh pemerintah Bangladesh, Hamid mengatakan bahwa hanya sedikit orang yang telah tinggal di sana dan akan sulit bagi mereka untuk keluar dari pulau, jika akhirnya mereka menetap di sana.
"Pemerintah Myanmar juga akan salah menafsirkan pemukiman kembali ini sebagai perpanjangan proses negosiasi yang sedang berlangsung untuk kepulangan kami ke tanah air Arakan (sekarang Rakhine) karena mereka masih menyebut kami sebagai orang Bengali ilegal,” kata Hamid.
Juru bicara Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di Bangladesh, Mostafa Mohammad Sazzad Hossain, mengatakan bahwa penilaian teknis dan perlindungan yang komprehensif untuk mengevaluasi keselamatan dan keberlanjutan kehidupan di Bhasan Char sangat penting sebelum relokasi ke pulau tersebut dilakukan dan setiap relokasi harus dilakukan secara sukarela.
(Baca: Tentara Myanmar Akui Pembunuhan Massal dan Pemerkosaan pada Rohingya )
Lihat Juga :