Indonesia Lontarkan Peringatan Keras kepada China soal Laut China Selatan
Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Ditanya apakah kerjasama pengembangan vaksin China dengan pihak Indonesia yang sedang berlangsung akan memengaruhi posisi Jakarta soal perairan yang disengketakan, Retno menjawab; "Saya bisa menjawab dengan tegas, setegas mungkin. Tidak."
“Itu dua hal yang berbeda dan ketika kita bekerja sama, bukan kerjasama yang timpang yang hanya menguntungkan satu pihak, dalam hal ini Indonesia," ujarnya.
“Tetapi perusahaan China dan China sebagai negara, juga menikmati buah atau manfaat dari kerjasama ini. Ini adalah keuntungan dua arah," lanjut Menlu perempuan pertama Indonesia ini.
Menlu Retno merujuk pada insiden di mana kapal coast guard China terlihat di dalam wilayah perairan Natuna, yang menimbulkan kecurigaan tentang niatnya.
Badan Keamanan Laut (Bakmla) Indonesia mengatakan kapal coast guard China memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia di lepas pulau Natuna utara bulan lalu. (Baca juga: Debat di Radio, Indonesia Usir Kapal Coast Guard China dari Perairan Natuna )
"Jika tujuannya adalah untuk menjalankan klaimnya dengan (dasar) nine-dash line (sembilan garis putus-putus), tentu saja, itu tidak dapat dibenarkan," tegas Retno, yang dilansir Rabu (7/10/2020).
“Itu dua hal yang berbeda dan ketika kita bekerja sama, bukan kerjasama yang timpang yang hanya menguntungkan satu pihak, dalam hal ini Indonesia," ujarnya.
“Tetapi perusahaan China dan China sebagai negara, juga menikmati buah atau manfaat dari kerjasama ini. Ini adalah keuntungan dua arah," lanjut Menlu perempuan pertama Indonesia ini.
Menlu Retno merujuk pada insiden di mana kapal coast guard China terlihat di dalam wilayah perairan Natuna, yang menimbulkan kecurigaan tentang niatnya.
Badan Keamanan Laut (Bakmla) Indonesia mengatakan kapal coast guard China memasuki zona ekonomi eksklusif Indonesia di lepas pulau Natuna utara bulan lalu. (Baca juga: Debat di Radio, Indonesia Usir Kapal Coast Guard China dari Perairan Natuna )
"Jika tujuannya adalah untuk menjalankan klaimnya dengan (dasar) nine-dash line (sembilan garis putus-putus), tentu saja, itu tidak dapat dibenarkan," tegas Retno, yang dilansir Rabu (7/10/2020).
Lihat Juga :