Jebol Tembok, WNI Kabur dari Fasilitas Isolasi Covid-19 di Korsel
loading...
A
A
A
SEOUL - Seorang pelaut Indonesia keluar dari fasilitas karantina Korea Selatan (Korsel) dengan mendobrak tembok. Tindakan itu dilakukan warga negara Indonesia (WNI) tersebut sehari sebelum dia menyelesaikan isolasi wajib selama dua minggu.
"Orang tersebut dinyatakan negatif virus Corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Korsel, Son Young-rae, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (7/10/2020). ( )
Pada bulan Maret, Kementerian Kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korsel dapat menghadapi hukuman penjara jika melanggar aturan karantina mandiri.
"Orang tersebut dinyatakan negatif virus Corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Korsel, Son Young-rae, seperti dilansir Channel News Asia pada Rabu (7/10/2020). ( )
Pada bulan Maret, Kementerian Kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korsel dapat menghadapi hukuman penjara jika melanggar aturan karantina mandiri.
(esn)