Lakukan Pelecehan Seks pada 2 Anak, Paedofil AS Dihukum Penjara 600 Tahun
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:34 WIB
loading...
Matthew Miller, 32, paedofil di Amerika Serikat yang dihukum penjara 600 tahun. Foto/Penjara Tuscaloosa County
A
A
A
TUCALOOSA - Seorang pria paedofil di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 600 tahun penjara. Dia dinyatakan bersama melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak kecil untuk memproduksi pornografi.
Departemen Kehakiman AS mengatakan Matthew Miller, 32, dituduh memaksa dua anak berusia di bawah lima tahun untuk membuat pornografi anak. Vonis itu dijatuhkan hakim pengadilan di Alabama, kemarin.
Dia dipenjara di Tuscaloosa, Alabama, setelah jaksa penuntut mengatakan pornografi anak merampok masa kecil mereka. (Baca: Mantan Staf Obama Mentweet 'Saya Harap Dia Mati' saat Trump Positif Covid-19 )
"Miller diduga membuat anak-anak itu terlibat dalam perilaku seksual eksplisit untuk tujuan menghasilkan produksi visual dari perilaku tersebut," bunyi pernyataan jaksa.
Mengutip laporan metro.co.uk, Sabtu (3/10/2020), pelecehan seksual yang kasar tersebut terjadi antara 2014 hingga 2019. Terdakwa mulai melecehkan anak-anak ketika mereka berusia empat tahun.
Departemen Kehakiman AS mengatakan Matthew Miller, 32, dituduh memaksa dua anak berusia di bawah lima tahun untuk membuat pornografi anak. Vonis itu dijatuhkan hakim pengadilan di Alabama, kemarin.
Dia dipenjara di Tuscaloosa, Alabama, setelah jaksa penuntut mengatakan pornografi anak merampok masa kecil mereka. (Baca: Mantan Staf Obama Mentweet 'Saya Harap Dia Mati' saat Trump Positif Covid-19 )
"Miller diduga membuat anak-anak itu terlibat dalam perilaku seksual eksplisit untuk tujuan menghasilkan produksi visual dari perilaku tersebut," bunyi pernyataan jaksa.
Mengutip laporan metro.co.uk, Sabtu (3/10/2020), pelecehan seksual yang kasar tersebut terjadi antara 2014 hingga 2019. Terdakwa mulai melecehkan anak-anak ketika mereka berusia empat tahun.
Lihat Juga :