Apa yang Terjadi pada Pilpres AS Jika Capres Meninggal atau Menjadi Tak Mampu?

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 12:01 WIB
loading...
Apa yang Terjadi pada Pilpres AS Jika Capres Meninggal atau Menjadi Tak Mampu?
Presiden Amerika Serikat sekaligus calon presiden petahana Partai Republik, Donald John Trump. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada hari Jumat bahwa dia telah dites positif terinfeksi virus corona baru ( Covid-19 ) dan harus dikarantina.

Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows mengatakan Trump memiliki gejala ringan. Namun diagnosis tersebut, kurang dari lima minggu sebelum pemilihan presiden (pilpres) 3 November, telah menimbulkan pertanyaan tentang apa yang terjadi jika seorang calon presiden (capres) atau presiden terpilih meninggal dunia atau menjadi tidak mampu.

Berikut cara hukum AS dan aturan partai menangani skenario tersebut, seperti dikutip Reuters, Sabtu (3/10/2020). (Baca: Mantan Staf Obama Mentweet 'Saya Harap Dia Mati' saat Trump Positif Covid-19 )

Bisakah pilpres 3 November ditunda?

Ya, tapi itu sangat tidak mungkin terjadi. Konstitusi AS memberi Kongres kekuatan untuk menentukan tanggal pemilu. Di bawah hukum AS, pemilihan berlangsung pada hari Selasa pertama setelah Senin pertama bulan November, setiap empat tahun.

Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Partai Demokrat hampir pasti akan keberatan dengan penundaan pilpres, bahkan jika Senat yang dikendalikan Partai Republik memilih untuk melakukannya. Pemilihan presiden AS tidak pernah ditunda.

Apa yang terjadi jika seorang kandidat meninggal menjelang pemilihan?

Baik Komite Nasional Demokrat dan Komite Nasional Republik memiliki aturan yang meminta anggotanya untuk memberikan suara pada calon pengganti. Namun, sepertinya sudah terlambat untuk mengganti seorang kandidat pada saat pemilihan. (Baca: Trump Diterbangkan ke Rumah Sakit Militer )

Pemungutan suara awal sedang berlangsung, yang menurut US Elections Project di University of Florida, dengan lebih dari 2,2 juta suara diberikan. Batas waktu untuk mengganti surat suara di banyak negara bagian juga telah berlalu; surat suara, yang diharapkan dapat digunakan secara luas karena pandemi virus corona, telah dikirim ke pemilih di dua lusin negara bagian.

Kecuali Kongres menunda pilpres, para pemilih masih akan memilih antara Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat bahkan jika salah satunya meninggal sebelum 3 November. Namun, jika pemenangnya meninggal, serangkaian pertanyaan baru muncul.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)