Sengketa Perbatasan, Lebanon-Israel Minta PBB Jadi Mediator
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 01:30 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan AS akan mendorong kesepakatan sesegera mungkin, tetapi menegaskan bahwa kesepakatan tentang kerangka kerja dicapai sebelum Washington menjatuhkan sanksi pada tangan kanannya, Ali Hassan Khalil, karena korupsi dan memungkinkan bantuan finansial kepada Hizbullah.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Gabi Ashkenazi, mengatakan dalam cuitannya bahwa perjanjian itu muncul setelah tiga tahun kontak diplomatik.
"Saya ingin berterima kasih kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan stafnya atas upaya dedikasinya yang telah mengarah pada dimulainya pembicaraan langsung antara Israel dan Lebanon tentang demarkasi batas laut," tulisnya.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyambut baik perjanjian kerangka kerja tersebut, dengan mengatakan itu adalah hasil dari hampir tiga tahun keterlibatan diplomatik yang intens.
Utusan AS David Schenker mengatakan pada 8 September bahwa ia berharap untuk datang ke Lebanon dan menandatangani kesepakatan kerangka kerja untuk memulai diskusi dalam beberapa minggu mendatang.(Baca juga: AS: Israel dan Lebanon Hampir Rampungkan Masalah Perbatasan )
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel, Gabi Ashkenazi, mengatakan dalam cuitannya bahwa perjanjian itu muncul setelah tiga tahun kontak diplomatik.
"Saya ingin berterima kasih kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan stafnya atas upaya dedikasinya yang telah mengarah pada dimulainya pembicaraan langsung antara Israel dan Lebanon tentang demarkasi batas laut," tulisnya.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyambut baik perjanjian kerangka kerja tersebut, dengan mengatakan itu adalah hasil dari hampir tiga tahun keterlibatan diplomatik yang intens.
Utusan AS David Schenker mengatakan pada 8 September bahwa ia berharap untuk datang ke Lebanon dan menandatangani kesepakatan kerangka kerja untuk memulai diskusi dalam beberapa minggu mendatang.(Baca juga: AS: Israel dan Lebanon Hampir Rampungkan Masalah Perbatasan )
Lihat Juga :