Selain Indonesia, Negara-negara Ini Hadapi Covid-19 Tanpa Lakukan Lockdown

Selasa, 05 Mei 2020 - 15:20 WIB
loading...
Selain Indonesia, Negara-negara Ini Hadapi Covid-19 Tanpa Lakukan Lockdown
Selain Indonesia, setidaknya ada empat negara lainnya yang memutuskan tidak menerapkan penguncian wilayah dalam memerangi virus ini. Foto/REUTERS
A A A
JAKARTA - Berbagai cara diambil oleh sejumlah negara di seluruh dunia untuk mengalahkan penyebaran Covid-19. Kebanyakan dari negara-negara itu menerapkan penguncian wilayah atau lockdown, tapi ada juga negara yang mengambil langkah berbeda.

Indonesia adalah salah satu negara yang mengambil langkah berbeda. Indonesia lebih memilih menerapkan pembatasan sosial bersekala besar, dibandingkan dengan penguncian wilayah dalam upaya memerangi Covid-19.

Selain Indonesia, setidaknya ada empat negara lainnya yang memutuskan tidak menerapkan penguncian wilayah dalam memerangi virus ini. Melansir Indian Express pada Selasa (5/5/2020), berikut adalah keempat negara tersebut:

1. Swedia

Selain Indonesia, Negara-negara Ini Hadapi Covid-19 Tanpa Lakukan Lockdown


Swedia adalah salah satu negara yang paling menonjol karena tidak memaksakan penguncian wilayah. Negara ini telah mencatat lebih dari 21 ribu kasus dan lebih dari 2.400 kematian akibat Covid-19. Sebagian besar sekolah dan bisnis masih terbuka di negara ini dan orang-orang didesak untuk tidak keluar rumah kecuali diperlukan.

Sosok yang mengarahkan kebijakan Swedia untuk mengatasi virus Corona adalah ahli epidemiologi Anders Tegnell, yang menyatakan bahwa seperti negara-negara lain, Swedia juga ingin memperlambat penyebaran infeksi, tetapi dengan menempatkan tanggung jawab untuk mengikuti langkah-langkah pembatasan sosial yang ketat dan bukan dengan penguncian.

Tegnell menolak klaim bahwa kebijakan negara itu adalah membangun kekebalan kelompok dengan membiarkan sebagian besar penduduk terinfeksi dengan penyakit ini.

"Taktik utama bukan tentang itu (kekebalan-kawanan), tetapi bahwa penyebaran virus ini pada kecepatan yang lambat dan bahwa sistem perawatan kesehatan menghadapi jumlah pekerjaan yang wajar," ucap Tegnel.

2. Korea Selatan (Korsel)

Selain Indonesia, Negara-negara Ini Hadapi Covid-19 Tanpa Lakukan Lockdown


Korsel adalah salah satu negara yang paling terpukul pada tahap awal penyebarn Covid-19, tetapi tetap menjadi salah satu dari sedikit negara yang telah berhasil menjaga situasi di bawah kendali tanpa penguncian.

Negara ini mengikuti strategi pengujian agresif, pelacakan kontak dan isolasi. Pekan lalu, Korsel melaporkan tak ada kasus virus corona domestik baru untuk pertama kali sejak Februari. Pusat Kontrol dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada hari Kamis melaporkan empat infeksi baru yang semuanya kasus impor.

3. Tajikistan

Selain Indonesia, Negara-negara Ini Hadapi Covid-19 Tanpa Lakukan Lockdown


Tajikistan melaporkan 15 kasus pertama penularan Covid-19 pada 30 April. Sekolah-sekolah telah ditutup sejak 25 April dan liga sepak bola domestiknya ditangguhkan pada 26 April.

Menurut Eurasianet, Tajikistan melarang pertemuan dalam jumlah besar, termasuk untuk bulan Ramadhan dan masker wajah medis wajib digunakann selama beraktifitas.

4. Turkmenistan

Selain Indonesia, Negara-negara Ini Hadapi Covid-19 Tanpa Lakukan Lockdown


Turkmenistan adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang melaporkan tidak adanya infeksi Covid-19 di negara, meski demikian mereka tetap menerapkan langkah-langkah untuk menghalau penyebaran virus ini.

Turkmenistan telah menangguhkan semua penerbangan internasional ditangguhkan selama wabah dan mengevakuasi warganya dari negara-negara lain pada akhir Februari.

Tidak ada langkah-langkah penguncian yang diberlakukan di negara ini. Meski demikian, ada pos-pos pemeriksaan untuk memasuki kota-kota besar di mana suhu tubuh penumpang diperiksa dan lalu lintas telah dibatasi di antara berbagai provinsi.

Pada 25 dan 26 April, ribuan penonton berkumpul di stadion untuk merayakan Hari Kuda, hari libur lokal, di mana kuda Presiden Gurbanguly Berdymukhamedov dinyatakan sebagai yang paling indah oleh para hakim.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)