Prancis: Serangan di Luar Bekas Kantor Charlie Hebdo Terorisme Islam
Sabtu, 26 September 2020 - 03:08 WIB
loading...
A
A
A
AFP melaporkan bahwa lima pria telah ditahan, termasuk tersangka penyerang. Kantor penuntutan anti-terorisme, PNAT, mengatakan telah membuka penyelidikan dengan tuduhan percobaan pembunuhan terkait dengan kelompok teroris dan persekongkolan dengan teroris.
Kepala PNAT Jean-Francois Ricard mengatakan tersangka utamanya adalah seorang pria berusia 18 tahun, yang dilaporkan lahir di Pakistan.
Setelah mengunjungi lokasi serangan, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan nyawa kedua korban tidak dalam bahaya. "Terima kasih Tuhan," katanya.
Pada 7 Januari 2015, dua bersaudara Said dan Cherif Kouachi menyerbu kantor Charlie Hebdo dan membunuh 12 orang. Kelompok al-Qaeda mengklaim bertanggung jawab atas pembantaian itu dengan mengatakan majalah tersebut telah menyinggung semua Muslim dengan menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Charlie Hebdo mencetak ulang beberapa kartun tersebut menjelang persidangan untuk para kaki tangan Kouachi. Pihak majalah itu mengutuk serangan hari Jumat sebagai tindakan menjijikkan oleh teroris yang didorong oleh fanatisme dan intoleransi.
Kepala PNAT Jean-Francois Ricard mengatakan tersangka utamanya adalah seorang pria berusia 18 tahun, yang dilaporkan lahir di Pakistan.
Setelah mengunjungi lokasi serangan, Perdana Menteri Jean Castex mengatakan nyawa kedua korban tidak dalam bahaya. "Terima kasih Tuhan," katanya.
Pada 7 Januari 2015, dua bersaudara Said dan Cherif Kouachi menyerbu kantor Charlie Hebdo dan membunuh 12 orang. Kelompok al-Qaeda mengklaim bertanggung jawab atas pembantaian itu dengan mengatakan majalah tersebut telah menyinggung semua Muslim dengan menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Charlie Hebdo mencetak ulang beberapa kartun tersebut menjelang persidangan untuk para kaki tangan Kouachi. Pihak majalah itu mengutuk serangan hari Jumat sebagai tindakan menjijikkan oleh teroris yang didorong oleh fanatisme dan intoleransi.
(min)
Lihat Juga :