Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Selasa, 21 Juli 2026 - 08:06 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, mereka mendesak organisasi hak asasi manusia dan media untuk terus memantau kasus ini dan menjaganya tetap menjadi perhatian publik.
Menurut Asosiasi Ulama Palestina, menyerahkan Sheikh Miqdad kepada otoritas Israel akan merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan ancaman terhadap keselamatannya. Mereka menyerukan pembebasannya atau agar dia diizinkan untuk pergi ke negara yang aman di mana hak dan martabatnya akan dilindungi.
Menurut surat perintah penangkapan, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Selasa (21/7/2026), pihak berwenang Indonesia menahan Miqdad menyusul adanya permintaan yang dikeluarkan melalui Interpol untuk penangkapan tersangka yang dianggap berisiko melarikan diri atau menghancurkan atau menyembunyikan bukti, sehingga memerlukan penahanan segera. Belum jelas pihak mana yang mengeluarkan permintaan melalui Interpol tersebut.
Menurut Asosiasi Ulama Palestina, menyerahkan Sheikh Miqdad kepada otoritas Israel akan merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan ancaman terhadap keselamatannya. Mereka menyerukan pembebasannya atau agar dia diizinkan untuk pergi ke negara yang aman di mana hak dan martabatnya akan dilindungi.
Menurut surat perintah penangkapan, sebagaimana dikutip Middle East Monitor, Selasa (21/7/2026), pihak berwenang Indonesia menahan Miqdad menyusul adanya permintaan yang dikeluarkan melalui Interpol untuk penangkapan tersangka yang dianggap berisiko melarikan diri atau menghancurkan atau menyembunyikan bukti, sehingga memerlukan penahanan segera. Belum jelas pihak mana yang mengeluarkan permintaan melalui Interpol tersebut.
(mas)
Lihat Juga :