Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Jum'at, 10 Juli 2026 - 08:30 WIB
loading...
Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk Urusan Pengolahan Adnan al-Jumaili sembunyikan uang dugaan korupsi senilai lebih dari Rp193 miliar di dalam drainase air hujan. Foto/Iraq Supreme Judicial Council
A
A
A
BAGHDAD - Akal bulus Wakil Menteri Perminyakan Irak untuk Urusan Pengolahan Adnan al-Jumaili dalam menyembunyikan uang dugaan korupsi kembali terungkap. Kali ini, dia menyembunyikan uang tunai dugaan korupsi senilai lebih dari Rp193 miliar di dalam drainase air hujan.
Sebelumnya, dia menyembunyikan uang tunai dugaan korupsi lebih dari Rp361 miliar di dalam 11 galon air minum. Galon-galon berisi uang dan juga perhiasan itu ditemukan di dalam rumahnya oleh petugas dalam operasi anti-korupsi.
Baca Juga: Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Al-Jumaili dipecat pada 2 Juni dan kemudian ditangkap pada 28 Juni atas dugaan korupsi. Dia adalah bagian dari 67 pejabat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang ditangkap dalam operasi anti-korupsi besar-besaran di Irak.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengatakan uang tunai 14 miliar dinar Irak (lebih dari Rp193 miliar) tersebut ditemukan setelah para penyelidik melacak hasil keuangan yang diduga terkait dengan pemborosan dan penyimpangan dalam proyek-proyek yang diawasi oleh al-Jumaili dan pihak lain yang sedang diselidiki.
"Investigasi terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat," kata dewan tersebut, yang dikutip The New Arab, Jumat (10/7/2026).
Sebelumnya, dia menyembunyikan uang tunai dugaan korupsi lebih dari Rp361 miliar di dalam 11 galon air minum. Galon-galon berisi uang dan juga perhiasan itu ditemukan di dalam rumahnya oleh petugas dalam operasi anti-korupsi.
Baca Juga: Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Al-Jumaili dipecat pada 2 Juni dan kemudian ditangkap pada 28 Juni atas dugaan korupsi. Dia adalah bagian dari 67 pejabat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang ditangkap dalam operasi anti-korupsi besar-besaran di Irak.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengatakan uang tunai 14 miliar dinar Irak (lebih dari Rp193 miliar) tersebut ditemukan setelah para penyelidik melacak hasil keuangan yang diduga terkait dengan pemborosan dan penyimpangan dalam proyek-proyek yang diawasi oleh al-Jumaili dan pihak lain yang sedang diselidiki.
"Investigasi terus berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat," kata dewan tersebut, yang dikutip The New Arab, Jumat (10/7/2026).
Lihat Juga :